Polresta Manado Amankan Pelaku Judi Togel di Dua Lokasi Terpisah
Minggu, 25 Juli 2021 - 17:16 WIB
loading...
Polres manado mengamankan dua pelaku judi togel di dua lokasi terpisah berikut barang buktinya
A
A
A
MANADO - Dua orang pelaku judi togel online ditangkap aparat kepolisian di dua lokasi berbeda pada Minggu (25/7/2021). Kedua pelaku masing-masing diamankan di Kelurahan Maasing Lingkungan III Kecamatan Tuminting dan di Kelurahan Sumompo Lingkungan IV Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Pelaku pertama berinisial FY (35) diamankan oleh tim Paniki Rimbad 3 Polresta Manado saat sedang menjual judi togel sidney online.
"Pelaku diamankan bersamaan uang tunai sebesar Rp 461 ribu dan satu buah ATM BRI bersama satu unit HP Merek infinix note 5 yang digunakan untuk sarana pengiriman judi jenis Togel online," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Minggu (25/7/2021).
Pelaku selanjutnya digiring ke mako Polresta Manado untuk pembuatan laporan polisi kemudian diserahkan di unit 2 reskrim.
Baca juga: Niat Kencan dengan 'Gadis Manado', Pemuda Ini Malah Dirampok 6 Remaja
Pelaku pertama berinisial FY (35) diamankan oleh tim Paniki Rimbad 3 Polresta Manado saat sedang menjual judi togel sidney online.
"Pelaku diamankan bersamaan uang tunai sebesar Rp 461 ribu dan satu buah ATM BRI bersama satu unit HP Merek infinix note 5 yang digunakan untuk sarana pengiriman judi jenis Togel online," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Minggu (25/7/2021).
Pelaku selanjutnya digiring ke mako Polresta Manado untuk pembuatan laporan polisi kemudian diserahkan di unit 2 reskrim.
Baca juga: Niat Kencan dengan 'Gadis Manado', Pemuda Ini Malah Dirampok 6 Remaja
Lihat Juga :