Nyalakan Tanda Bahaya, COVID-19 Terus Menggila Seluruh Jabar Terapkan PPKM Level 4

Kamis, 22 Juli 2021 - 23:08 WIB
loading...
Nyalakan Tanda Bahaya,...
Seluruh kabupaten dan kota di Jabar, diminta menerapkan PPKM Level 4 sebagai tindak lanjut perpanjangan PPKM. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Kasus penularan COVID-19 di wilayah Jabar masih mengkhawatirkan. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta seluruh kabupaten dan kota di Jabar, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 .

Baca juga: Bandung Gempar, Demonstran Tolak PPKM Bawa Bom Molotov dan 7 Positif COVID-19

Permintaan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar No. 133/KS.01.01/Hukham tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM COVID-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Keputusan Gubernur No. 443/Kep.362-Hukham/2021 tentang PPKM COVID-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat.



Keputusan penerapan PPKM Level 4 di seluruh wilayah Jabar, diambil untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang pelaksanaan PPKM hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Baca juga: Gereja Pentakosta Dilempar Bom Molotov Saat Banyak Warga Mengungsi di Dalamnya

"Hanya Kabupaten Tasikmalaya yang (tingkat kewaspadaannya) masuk level 2, sisanya masuk level 3 dan 4. Namun, keputusan Pak Gubernur seluruh Jawa Barat menerapkan kewaspadaan level 4 . Artinya, menerapkan kewaspadaan tinggi," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jabar, Daud Ahmad di Bandung, Kamis (22/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Ridwan Kamil Menang...
Ridwan Kamil Menang Telak Bila Maju dalam Pilkada Jawa Barat
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Satgas Penanganan Covid-19:...
Satgas Penanganan Covid-19: PPKM Masih Berlaku Sampai Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved