Nyalakan Tanda Bahaya, COVID-19 Terus Menggila Seluruh Jabar Terapkan PPKM Level 4

Kamis, 22 Juli 2021 - 23:08 WIB
loading...
A A A
Surat edaran Gubernur Jabar juga menguatkan pelacakan kasus COVID-19 , di antaranya dengan menetapkan jumlah minimal tes harian kabupaten/kota berdasarkan positivity rate mingguan.

Menurut Daud, target tes harian COVID-19 paling sedikit dibebankan kepada Kota Banjar sebanyak 404 orang/hari dan paling banyak Kabupaten Bogor sebanyak 13.003 orang pertama hari.

Adapun target harian di daerah aglomerasi Bandung Raya meliputi Kota Bandung 5.520 orang/hari, Kabupaten Bandung 8.807 orang, Kabupaten Bandung Barat 3.622 orang, dan Kota Cimahi 1.302 orang per hari.



Dalam surat edaran, Gubernur Jabar juga memberi dukungan kepada bupati/wali kota untuk penerapan aturannya dibantu aparat TNI/Polri. Daud menjelaskan, pemberlakuan kewaspadaan level 4 itu berlangsung hingga 25 Juli 2021 dan selanjutnya akan diberlakukan aturan PPKM Proporsional .

"Jadi ini berlaku hingga tanggal 25 Juli, selanjutnya akan diberlakukan PPKM proporsional atau PPKM mikro, tergantung peningkatan perbaikan di masing-masing daerah" jelas Daud.

Dalam surat edaran juga disebutkan 13 poin keputusan Gubernur Jabar terkait penerapan PPKM Level 4 tersebut, di antaranya poin 4 menyebutkan Gubernur Jabar berwenang mengalihkan alokasi vaksin dari daerah surplus ke daerah minus vaksin.



Lalu, pada poin 5 disebutkan bahwa bupati/wali kota melarang setiap aktivitas yang menimbulkan kerumunan. Kemudian, poin 10 menyatakan bahwa bupati/wali kota diancam sanksi sesuai pasal 68 UU No. 23/2014 tentang Pemda jika tidak melaksanakan instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat .

Berikut target tes harian COVID-19 untuk masing-masing daerah di Jabar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2464 seconds (0.1#10.140)