Bejat! Ayah di Lamandau Cabuli Anak Kandung hingga Hamil
Jum'at, 16 Juli 2021 - 12:08 WIB
loading...
Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
LAMANDAU - Seorang ayah A (42) tega mencabuli anak kandung B (18) hingga hamil di Kabupaten Lamandau Kalteng. Tak hanya sekali namun berkali kali ayah bejat ini melakukan aksinya.
Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo melalui Kasat Reskrim, Iptu Juan Rudolf Wagiu menyampaikan itu berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/109/VII/2021/SPKT/Polres Lamandau/Polda Kalteng, tanggal 12 Juli 2021. Baca juga: Bocah Diduga Dicabuli Sepulang dari Ngaji, Polres Blitar Lakukan Penyelidikan
“Ada laporan tentang dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, yang dilakukan oleh orang tua/wali," sebut Kasatreskrim Juan, Jumat 16 Juli 2021.
Joan menjelaskan, berawal dari adanya laporan itu, pihaknya langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. Alhasil, mereka sukses mengungkap dugaan kasus tersebut. "Tim telah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), melaksanakan olah TKP, melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti.”
Dia melanjutkan, terungkapnya peristiwa dugaan anak dihamili bapak kandungnya itu bermula dari adanya kecurigaan ibu korban saat melihat perut gadisnya membesar layaknya orang mengandung.
Pada Senin 12 Juli 2021, ibu korban yang mulai curiga melihat keanehan dengan tubuh sang anak lalu memanggil bidan untuk memeriksakan kondisinya. Baca juga: Berbekal Uang Receh, Seorang Lansia di Talaud Berhasil Renggut Keperawanan Pelajar SMK
"Setelah dilakukan pemeriksaan, barulah diketahui bahwa korban ternyata sedang hamil. Mengetahui hal tersebut, ibu korban menanyakan kepada korban siapakah yang telah menghamili korban," beber Juan.
Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo melalui Kasat Reskrim, Iptu Juan Rudolf Wagiu menyampaikan itu berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/109/VII/2021/SPKT/Polres Lamandau/Polda Kalteng, tanggal 12 Juli 2021. Baca juga: Bocah Diduga Dicabuli Sepulang dari Ngaji, Polres Blitar Lakukan Penyelidikan
“Ada laporan tentang dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, yang dilakukan oleh orang tua/wali," sebut Kasatreskrim Juan, Jumat 16 Juli 2021.
Joan menjelaskan, berawal dari adanya laporan itu, pihaknya langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. Alhasil, mereka sukses mengungkap dugaan kasus tersebut. "Tim telah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), melaksanakan olah TKP, melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti.”
Dia melanjutkan, terungkapnya peristiwa dugaan anak dihamili bapak kandungnya itu bermula dari adanya kecurigaan ibu korban saat melihat perut gadisnya membesar layaknya orang mengandung.
Pada Senin 12 Juli 2021, ibu korban yang mulai curiga melihat keanehan dengan tubuh sang anak lalu memanggil bidan untuk memeriksakan kondisinya. Baca juga: Berbekal Uang Receh, Seorang Lansia di Talaud Berhasil Renggut Keperawanan Pelajar SMK
"Setelah dilakukan pemeriksaan, barulah diketahui bahwa korban ternyata sedang hamil. Mengetahui hal tersebut, ibu korban menanyakan kepada korban siapakah yang telah menghamili korban," beber Juan.
Lihat Juga :