Bocah Diduga Dicabuli Sepulang dari Ngaji, Polres Blitar Lakukan Penyelidikan

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:27 WIB
loading...
Bocah Diduga Dicabuli...
polres Blitar selidiki laporan pencabulan seorang bocah sepulang dari ngaji.Foto/ilustrasi
A A A
BLITAR - Polres Blitar tengah menyelidiki laki-laki berinisial M (58) warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar yang dilaporkan mencabuli gadis di bawah umur di rumah pelaku. Korban yang masih berusia 12 tahun dan juga tetangganya, diduga telah disetubuhi.

"Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar Ipda Linar Tiwi kepada wartawan. Saat itu korban usai mengaji. Ketika berjalan melintasi rumah pelaku, korban tiba-tiba dipanggil sekaligus diminta mampir.

Baca juga: Mayat Gadis yang Membusuk di Kosan Ternyata Tengah Hamil 9 Bulan, Polisi Buru Kekasih Korban

"Keterangan orang tua korban pelaku sering melihat korban saat mengaji bersama teman-temannya," terang Tiwi. Begitu di dalam rumah, pelaku mengatakan ke korban akan memberinya uang. Namun tiba-tiba pakaian korban dibuka paksa, dan disetubuhi.

"Pulang dari rumah pelaku, korban menceritakan peristiwa yang baru dialami ke neneknya," kata Tiwi. Oleh si nenek kabar buruk tersebut langsung disampaikan kepada orang tua korban. Pihak keluarga memutuskan melapor ke kepolisian.

Menurut Tiwi, saat ini proses penyelidikan tengah berjalan. Sejumlah saksi-saksi masih dimintai keterangan. "Pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan," pungkas Tiwi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3906 seconds (0.1#10.140)