Berbekal Uang Receh, Seorang Lansia di Talaud Berhasil Renggut Keperawanan Pelajar SMK
Minggu, 11 Juli 2021 - 10:20 WIB
loading...
Lansia di kepulauan Talaud berhasil merenggut mahkota pelajar SMK.Foto/ilustrasi
A
A
A
TALAUD - Seorang lansia berinisial MS alias Hugu (65) ditangkap Satuan Reskrim Polres Kepulauan Talaud atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korbannya masih berusia 15 tahun, siswi kelas I sebuah Sekolah Menengah Kejuruan di Desa Tarun Selatan, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kasat Reskrim Polres Talaud Iptu Ricky Hermawan mengatakan peristiwa itu terungkap pada Selasa (6/7/2021). Sekitar pukul 09.00 Wita korban menelpon kepada tersangka untuk menjemputnya di Desa Tarun karena hendak mengambil kiriman paket di Melonguane
"Dalam perjalanan, tersangka membujuk untuk singgah sebentar di rumah milik PM di tepi pantai Arangats Kelurahan Melonguane Barat," Iptu Ricky Hermawan.
Baca juga: 103 Pelaku Perjalanan Positif COVID-19, Warga Minta Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara
Lalu ketika di dalam kamar, dengan iming iming akan memberikan uang yang dibutuhkan korban untuk membayar kiriman paket maka kemudian tersangka pun menyetubuhi korban.
Kasat Reskrim Polres Talaud Iptu Ricky Hermawan mengatakan peristiwa itu terungkap pada Selasa (6/7/2021). Sekitar pukul 09.00 Wita korban menelpon kepada tersangka untuk menjemputnya di Desa Tarun karena hendak mengambil kiriman paket di Melonguane
"Dalam perjalanan, tersangka membujuk untuk singgah sebentar di rumah milik PM di tepi pantai Arangats Kelurahan Melonguane Barat," Iptu Ricky Hermawan.
Baca juga: 103 Pelaku Perjalanan Positif COVID-19, Warga Minta Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara
Lalu ketika di dalam kamar, dengan iming iming akan memberikan uang yang dibutuhkan korban untuk membayar kiriman paket maka kemudian tersangka pun menyetubuhi korban.
Lihat Juga :