Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Pemkab Gowa Sampaikan Permintaan Maaf
loading...
A
A
A
Dalam penyedikan itulah, akan ditelusuri penyebab oknum terkait melakukan tindakan dugaan penganiayaan. Jika terbukti lanjutnya, maka pasti ada sanksi yang akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hanya saja, Alimuddin tidak bisa menyebut sanksi yang dimaksud. "Semua tergantung hasil penyelidikan baru kita tentukan sanksinya," katanya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro ini yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang.
"PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Olehnya itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa," harapnya.
Dijelaskan sebelumnya, Pj Sekda Gowa yang memimpin Tim 4 melakukan operasi razia tidak menyangka dalam pengawasan terjadi miskomunikasi antara anggota Satpol PP dengan pemilik warkop saat di cek aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan.
Dia pun menjelaskan, awalnya dirinya bersama tim turun melakukan patroli ke arah Kecamatan Pallangga dan Bajeng untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak pelaku usaha yang masih berjualan (makan-minum ditempat) di sekitar wilayah tersebut di atas jam 19.00 Wita.
Sementara dalam aturannya hanya boleh berjualan atau menerima makan-minum ditempat hingga pukul 19.00 Wita.
Hanya saja, Alimuddin tidak bisa menyebut sanksi yang dimaksud. "Semua tergantung hasil penyelidikan baru kita tentukan sanksinya," katanya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro ini yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang.
"PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Olehnya itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa," harapnya.
Dijelaskan sebelumnya, Pj Sekda Gowa yang memimpin Tim 4 melakukan operasi razia tidak menyangka dalam pengawasan terjadi miskomunikasi antara anggota Satpol PP dengan pemilik warkop saat di cek aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan.
Dia pun menjelaskan, awalnya dirinya bersama tim turun melakukan patroli ke arah Kecamatan Pallangga dan Bajeng untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak pelaku usaha yang masih berjualan (makan-minum ditempat) di sekitar wilayah tersebut di atas jam 19.00 Wita.
Sementara dalam aturannya hanya boleh berjualan atau menerima makan-minum ditempat hingga pukul 19.00 Wita.
(shf)