Ricuh, 3 Saksi Paslon Gubernur Maluku Utara Tolak Pleno KPU
Jum'at, 06 Desember 2024 - 13:29 WIB
loading...
Saksi dari tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara menolak hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU setempat. Ketiga saksi memilih walk out dari sidang pleno terbuka. Foto: Ist
A
A
A
MALUKU UTARA - Saksi dari tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara menolak hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU setempat. Ketiga saksi memilih walk out dari sidang pleno terbuka.
Ketiganya merupakan saksi dari Paslon 01 Husain-Asrul (HAS), Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA) nomor urut 03, serta Paslon 02 Aliong Mus-Sahril Taher (AM-SAH).
Baca juga: Mendagri Minta Masyarakat Maluku Utara Tak Terpecah Pascainsiden Ledakan Speedboat Benny Laos
Para saksi ini menolak lantaran menganggap terdapat banyak kecurangan yang dilakukan paslon Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe. Menurut informasi yang diterima, muncul dugaan penggelembungan suara dengan mencoblos 100 persen surat suara di TPS Halmahera Utara.
“Terdapat pemilih siluman atau penggunaan DPTb dan DPK yang tidak sesuai daftar hadir di seluruh TPS Halmahera Utara,” ujar Muzril, salah satu saksi, Jumat (6/12/2024).
Ketiganya merupakan saksi dari Paslon 01 Husain-Asrul (HAS), Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA) nomor urut 03, serta Paslon 02 Aliong Mus-Sahril Taher (AM-SAH).
Baca juga: Mendagri Minta Masyarakat Maluku Utara Tak Terpecah Pascainsiden Ledakan Speedboat Benny Laos
Para saksi ini menolak lantaran menganggap terdapat banyak kecurangan yang dilakukan paslon Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe. Menurut informasi yang diterima, muncul dugaan penggelembungan suara dengan mencoblos 100 persen surat suara di TPS Halmahera Utara.
“Terdapat pemilih siluman atau penggunaan DPTb dan DPK yang tidak sesuai daftar hadir di seluruh TPS Halmahera Utara,” ujar Muzril, salah satu saksi, Jumat (6/12/2024).
Lihat Juga :