Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Pemkab Gowa Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 15 Juli 2021 - 15:15 WIB
loading...
Oknum Satpol PP Pukul...
Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan oknum Satpol saat patroli Pengetatan PPKM di Warkop kawasan Panciro, Rabu (14/7/2021) malam. Foto/iNews TV/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa , Alimuddin Tiro menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan yang dilakukan oknum Satpol saat patroli Pengetatan PPKM malam keenam di salah satu warung kopi (Warkop) di Panciro Kecamatan Bajeng, Rabu (14/7/2021) malam.

Baca juga: Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Bupati: Tak Tolerir Tindak Kekerasan

Alimuddin mengaku menyayangkan insiden tersebut. Pasalnya Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan selalu mengingatkan aparat dan SKPDnya untuk bertindak profesional dan humanis disegala kesempatan.

Baca juga: Tampar Ibu Hamil Pemilik Kafe Saat Razia PPKM, Oknum Satpol PP Dipolisikan

"Pertama-tama kami atas nama pemerintah dan Satpol PP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada korban dan keluarganya," ungkapnya, saat melakukan jumpa pers di Baruga Karaeng Galesong didampingi Kadis Kominfo Arifuddin Saeni, Kamis (15/7/2021).

Kondisi yang terjadi dilapangan katanya, sudah tidak sesuai degan instruksi pimpinan kami Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Apalagi Bupati Adnan selalu menyampaikan baik dikesempatan Coffe Morning dan Apel Siaga kepada SKPD agar profesional dan humanis dalam bekerja.

"Apa yang terjadi dilapangan betul-betul diluar perkiraan kami," lanjutnya.

Dikatakan Alimuddin, dirinya akan bekerjasama dengan pihak penyidik. Pasalnya saat ini korban diketahui telah melapor ke pihak kepolisian dan melakukan visum di salah satu rumah sakit di Kabupaten Gowa.

"Korban sudah melapor ke Polres dan kita semua sama-sama melihat memang ada kekerasan, namun akan kita dalami ," jelasnya.

Pihaknya juga akan melakukan rapat internal dan memeriksa oknum terkait. Apalagi telah dibentuk tim penyidik, diamana pemeriksaan terkait oknum yang kini menjabat sebagai sekretaris Satpol PP Gowa itu akan dilakukan paling lambat esok hari.

Dalam penyedikan itulah, akan ditelusuri penyebab oknum terkait melakukan tindakan dugaan penganiayaan. Jika terbukti lanjutnya, maka pasti ada sanksi yang akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hanya saja, Alimuddin tidak bisa menyebut sanksi yang dimaksud. "Semua tergantung hasil penyelidikan baru kita tentukan sanksinya," katanya.

Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro ini yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang.

"PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Olehnya itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa," harapnya.

Dijelaskan sebelumnya, Pj Sekda Gowa yang memimpin Tim 4 melakukan operasi razia tidak menyangka dalam pengawasan terjadi miskomunikasi antara anggota Satpol PP dengan pemilik warkop saat di cek aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan.

Dia pun menjelaskan, awalnya dirinya bersama tim turun melakukan patroli ke arah Kecamatan Pallangga dan Bajeng untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak pelaku usaha yang masih berjualan (makan-minum ditempat) di sekitar wilayah tersebut di atas jam 19.00 Wita.

Sementara dalam aturannya hanya boleh berjualan atau menerima makan-minum ditempat hingga pukul 19.00 Wita.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2201 seconds (0.1#10.140)