Warga Membeludak, Vaksinasi Massal Kejati NTT Abaikan Prokes
Sabtu, 10 Juli 2021 - 12:14 WIB
loading...
Antrean panjang yang mengabaikan protokol kesehatan terjadi saat kegiatan vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh Kejati NTT, Sabtu (10/7/2021) hari ini. Foto tangkapan layar
A
A
A
KUPANG - Antrean panjang yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes) terjadi saat kegiatan vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (10/7/2021) hari ini.
Vaksinasi massal yang digelar di halaman Gedung Kejati itu disambut antusias warga. Ini ditandai dengan membeludaknya warga yang datang ke tempat berlangsungnya vaksinasi. Baca juga: Bupati Lutra Imbau Pelaksanaan Pilkades di Mappedeceng Taat Protokol Kesehatan
Banyak warga yang datang membuat petugas Kejaksaan Tinggi NTT dan aparat kepolisian Polresta Kupang mengalami kesulitan untuk mengendalikan massa yang berdesak-desakan ingin mesuk ke halaman Gedung Kejati.
Bahkan berulang kali pihak kepolisian harus menghalau warga dan mengingatkan agar mematuhi prokes dengan menjaga jarak, namun peringata tesebut diabaikan warga.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Julianto mengatakan, pelaksaan kegiatan vaksin hari ini mendapat antusias masyarakat yang sangat tinggi.
Vaksinasi massal yang digelar di halaman Gedung Kejati itu disambut antusias warga. Ini ditandai dengan membeludaknya warga yang datang ke tempat berlangsungnya vaksinasi. Baca juga: Bupati Lutra Imbau Pelaksanaan Pilkades di Mappedeceng Taat Protokol Kesehatan
Banyak warga yang datang membuat petugas Kejaksaan Tinggi NTT dan aparat kepolisian Polresta Kupang mengalami kesulitan untuk mengendalikan massa yang berdesak-desakan ingin mesuk ke halaman Gedung Kejati.
Bahkan berulang kali pihak kepolisian harus menghalau warga dan mengingatkan agar mematuhi prokes dengan menjaga jarak, namun peringata tesebut diabaikan warga.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Julianto mengatakan, pelaksaan kegiatan vaksin hari ini mendapat antusias masyarakat yang sangat tinggi.
Lihat Juga :