Kajati NTT Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Rasis dan Tendensius

Jum'at, 28 Januari 2022 - 08:15 WIB
loading...
Kajati NTT Sebut Pernyataan...
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto menyebut pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat Rapat Kerja bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin rasis dan tendenius. Foto Ist
A A A
KUPANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto menyebut pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat Rapat Kerja bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin rasis dan tendenius. Bahkan Yulianto menegaskan, pernyataan Arteria Dahlan tersebut sangatlah tendensius kepada dirinya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Hal ini disampaikan Yulianto menanggapi beredarnya video pendek dalam rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Arteria Dahlan menuding dirinya melakukan kriminalisasi terhadap seseorang pengusaha di NTT.


“Pernyataan Arteria Dahlan saya anggap sangatlah rasis dan tendensius kepada saya. Antara Komisi III dan aparat penegak hukum merupakan mitra. Nah, mengapa sampai ngomong kayak gitu,” ungkap Kajati NTT Yulianto, kepada wartawan, Kamis (27/01/2022) di Kantor Kejati NTT.

Dia menjelaskan kasus seorang pengusaha yang disebut Arteria Dahlan saat ini sedang diselidiki jajaran Kejati NTT dan tidak ada hubungannya dengan penangkapan yang dilakukan Satgas 53. Menurut dia, kasus ini bermula saat laporan sejumlah LSM terkait dugaan korupsi pengerjaan jalan dan jembatan di Kabupaten TTU, TTS dan Belu.

Dimana kasus laporannya tengah diselidiki secara profesional dan melibatkan sejumlah ahli dari berbagai perguruan tinggi negeri di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Sesuai SOP kami, sampai 30 hari, kita kasih waktu kepada yang bersangkutan, kita cari alat bukti . Sekalipun kasat mata begini, kita tidak naikan ke penyidikan. Makanya saya sangat marah ke Arteria yang menyatakan 1 minggu naik ke penyidikan. Naik ke penyidikan apa? sekarang masih penyelidikan," timpal Yulianto.

Kejati NTT kembali menegaskan, seharusnya Arteria Dahlan menanggapi kasus ini dengan beretika atau menanyakan perkara ini kepada pihak Kejati NTT.

Sehingga Yulinto menyesalkan pernyataan Arteria Dahlan yang menyatakan bahwa Kajati NTT tidak profesional dalam penanganan perkara. Sehingga, Arteria meminta agar Kajati NTT tidak boleh ditempatkan ke Kejati Jawa Timur.

Dia menilai Arteria Dahlan menggunakan hak imunitas secara tidak beretika, rasis dan tendensius.

“Saya menolak Kajati NTT ditempatkan di Kejati Jawa Timur. Saya tidak mau seorang yang suka mengancam didapil saya. Maksudnya apa ini kan melecehkan saya,” kata Kajati sambil meniru ucapan Arteria Dahlan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3147 seconds (0.1#10.140)