Kajati NTT Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Rasis dan Tendensius
Jum'at, 28 Januari 2022 - 08:15 WIB
loading...
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto menyebut pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat Rapat Kerja bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin rasis dan tendenius. Foto Ist
A
A
A
KUPANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto menyebut pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat Rapat Kerja bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin rasis dan tendenius. Bahkan Yulianto menegaskan, pernyataan Arteria Dahlan tersebut sangatlah tendensius kepada dirinya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Hal ini disampaikan Yulianto menanggapi beredarnya video pendek dalam rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Arteria Dahlan menuding dirinya melakukan kriminalisasi terhadap seseorang pengusaha di NTT.
Baca: Dinilai Terbaik Tangani Tipikor, Kejati NTT Raih Penghargaan dari KPK
“Pernyataan Arteria Dahlan saya anggap sangatlah rasis dan tendensius kepada saya. Antara Komisi III dan aparat penegak hukum merupakan mitra. Nah, mengapa sampai ngomong kayak gitu,” ungkap Kajati NTT Yulianto, kepada wartawan, Kamis (27/01/2022) di Kantor Kejati NTT.
Dia menjelaskan kasus seorang pengusaha yang disebut Arteria Dahlan saat ini sedang diselidiki jajaran Kejati NTT dan tidak ada hubungannya dengan penangkapan yang dilakukan Satgas 53. Menurut dia, kasus ini bermula saat laporan sejumlah LSM terkait dugaan korupsi pengerjaan jalan dan jembatan di Kabupaten TTU, TTS dan Belu.
Dimana kasus laporannya tengah diselidiki secara profesional dan melibatkan sejumlah ahli dari berbagai perguruan tinggi negeri di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Sesuai SOP kami, sampai 30 hari, kita kasih waktu kepada yang bersangkutan, kita cari alat bukti . Sekalipun kasat mata begini, kita tidak naikan ke penyidikan. Makanya saya sangat marah ke Arteria yang menyatakan 1 minggu naik ke penyidikan. Naik ke penyidikan apa? sekarang masih penyelidikan," timpal Yulianto.
Hal ini disampaikan Yulianto menanggapi beredarnya video pendek dalam rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Arteria Dahlan menuding dirinya melakukan kriminalisasi terhadap seseorang pengusaha di NTT.
Baca: Dinilai Terbaik Tangani Tipikor, Kejati NTT Raih Penghargaan dari KPK
“Pernyataan Arteria Dahlan saya anggap sangatlah rasis dan tendensius kepada saya. Antara Komisi III dan aparat penegak hukum merupakan mitra. Nah, mengapa sampai ngomong kayak gitu,” ungkap Kajati NTT Yulianto, kepada wartawan, Kamis (27/01/2022) di Kantor Kejati NTT.
Dia menjelaskan kasus seorang pengusaha yang disebut Arteria Dahlan saat ini sedang diselidiki jajaran Kejati NTT dan tidak ada hubungannya dengan penangkapan yang dilakukan Satgas 53. Menurut dia, kasus ini bermula saat laporan sejumlah LSM terkait dugaan korupsi pengerjaan jalan dan jembatan di Kabupaten TTU, TTS dan Belu.
Dimana kasus laporannya tengah diselidiki secara profesional dan melibatkan sejumlah ahli dari berbagai perguruan tinggi negeri di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Sesuai SOP kami, sampai 30 hari, kita kasih waktu kepada yang bersangkutan, kita cari alat bukti . Sekalipun kasat mata begini, kita tidak naikan ke penyidikan. Makanya saya sangat marah ke Arteria yang menyatakan 1 minggu naik ke penyidikan. Naik ke penyidikan apa? sekarang masih penyelidikan," timpal Yulianto.
Lihat Juga :