Pemkab Dairi Perpanjang Fase Tanggap Darurat Bencana Nonalam Covid-19

Senin, 20 April 2020 - 19:02 WIB
loading...
Pemkab Dairi Perpanjang...
Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu sedang memberikan arahan kepada jajarannya. Foto/Sindonews.Novel M Sinaga
A A A
SIDIKALANG - Pemerintah Kabupaten Dairi memperpanjang Fase Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Dairi tahun 2020 hingga tangal 29 Mei 2020. Perpanjangan Fase Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 untuk wilayah Kabuapaten Dairi ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Dairi Nomor 243/443/IV/2020 tanggal 14 April 2020 yang rencananya berlangsung selama kurang lebih 46 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan.

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan perpanjangan Fase Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 untuk wilayah Kabuapaten Dairi ini didasarkan atas beberapa pertimbangan untuk mengantisipasi dampak penyebaran penularan COVID-19 yang lebih meluas maka perlu dilakukan upaya-upaya penanganan tanggap darurat bencana secara cepat, tepat, dan terpadu sehingga mampu memutus rantai penyebaran dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan. Kita lihat bersama secara nasional kenaikan eskalasi orang terjangkit masih tinggi. (Baca juga: Positif Covid-19, Pasien asal Rantauprapat Meninggal di RSUP Adam Malik )

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang juga selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 sangat mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, sebab hanya melalui solidaritas yang tinggi secara bersama-sama maka penyebaran virus Covid-19 di Kabuapten Dairi dapat dihindari.

"Mari kita membiasakan untuk terus membiasakan prilaku hidup bersih, hidup sehat baik itu dengan mencuci tangan setiap melakukan aktivitas, mengguanaan masker, menjauhi kerumunan, tetap di rumah dan mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid -19 yang dianjurkan pemerintah. Dengan itu kita bisa melindungi diri sendiri dan keluarga dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Dairi Kuat, Dairi Sehat, Bersama kita Bisa," pungkas Eddy Berutu.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah menaikkan naikkan status daerah Kabuapten Dairi dari status siaga darurat ditingkatkan menjadi menjadi tanggap darurat bencana non alam Covid-19, selama 14 (empat belas) hari, terhitung sejak tanggal 31 Maret 2020 sampai dengan 13 April 2020. Peningkatan status ini ditetapkan dalam SK Bupati Dairi Nomor 223/443/III/2020 tentang Penetapan Kenaikan Status Bencana Dari Status Siaga Darurat Bencana Menjadi Fase Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Dairi Tahun 2020.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Ini Dukung...
Anggota DPD RI Ini Dukung Status Bencana Nasional di Aceh-Sumut-Sumbar, Ini Alasannya
Soal Status Bencana...
Soal Status Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar, Mendagri: Perlakuannya Sudah Nasional
Banjir dan Longsor di...
Banjir dan Longsor di Sumatera Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Ini Penjelasan BNPB
Tokoh Muda Sipirok Minta...
Tokoh Muda Sipirok Minta Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor Jadi Status Bencana Nasional
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Baznas Salurkan 35.000...
Baznas Salurkan 35.000 Liter Air Bersih untuk Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
AS Lanjutkan Bombardir...
AS Lanjutkan Bombardir Iran 6 Hari Beruntun, Serang Bandara dan Jembatan
Cing Abdel Curahkan...
Cing Abdel Curahkan Kerinduan untuk Temon, Kenang Tawa dan Lagu Favorit
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Berita Terkini
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
20 Tahun Tsunami Pangandaran,...
20 Tahun Tsunami Pangandaran, Ahli: Megathrust Ancaman Nyata
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved