Wali Murid Geruduk SMAN 1 Puri Mojokerto, Tolak Pungutan Rp2,9 Juta

Senin, 05 Juli 2021 - 16:31 WIB
loading...
A A A
Jika dibandingkan dengan sekolah lain yang berada di Kabupaten Mojokerto maupun Kota Mojokerto, besaran pungutan yang ditetapkan di sekolah ini, kata N jauh lebih besar. Sebab pada umumnya sekolah tidak menarik biaya regriatasi maupun adanya Dana Partisi Masyarakat (DPM).

"Kan sudah ada SPP. Di sini juga SPP paling tinggi nominalnya dibandingkan dengan sekolah lain," terang N.

Baca juga: Agar Kekebalan Kelompok Segera Terwujud, Jawa Timur Targetkan 300.000 Vaksinasi per Hari

Tak hanya itu, meski mendapat keringanan dengan syarat, namun setiap siswa diwajibkan untuk melunasi biaya regriatasi sebelum tanggal 9 Juni. Sedangkan untuk pungutan DPM bisa di cicil. Karena dirasa memberatkan, sejauh ini ada ratusan wali murid yang mengajukan keberatan dan meminta pihak sekolah mengkaji ulang.

"Kalau memang aspirasi ini tidak dipenuhi, maka kita akan sampaikan ke ombudsman hingga ke jalur class action yakni melakukan gugatan ke pengadilan. Karena kita keberatan, kita meminta agar pihak sekolah mengkaji ulang atau dihilangkan," kata N.

Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Puri Herni Sudar Peristiwanti saat dikonfirmasi kebijakan pungutan sebesar Rp2,9 juta itu dikeluarkan sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditetapkan. Menurutnya, kebijakan tersebut juga sudah mendapat persetujuan dari Komite Sekolah.

"Jadi kita tidak memaksa kok. Kita tau kondisi saat ini dan program ini pun tergantung masukan," kata Herni kepada awak media.

Herni mengungkapkan, biaya tambahan yang dibebankan ke wali murid ini, lantaran SMA Negri 1 Puri mempunyai banyak program yang tidak semua tercover dari anggaran pemerintah. Sehingga perlu adanya dana sering atau DMP.

"Sekolah punya banyak program. Kita susun tim lalu kita ajukan ke komite, komite menyetujui. Itupun tidak langsung disepakati melainkan kita musyawarah dulu melalui zoom meting dua sesi bersama wali murid," imbuh Herni.

Setelah disepakati, pihak sekolah juga memberikan kesempatan bagi wali murid yang keberatan. Dan hasilnya ada ratusan wali murid yang mengajukan keberatan. Bahkan ada diantaranya yang enggan membayar pungutan sama sekali.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1658 seconds (0.1#10.140)