Viral Siswi SMA di Medan Tak Naik Kelas Gegara Laporkan Pungli di Sekolah, Ini Faktanya
Senin, 24 Juni 2024 - 10:21 WIB
loading...
Choky Indra mencurigai anaknya tidak naik kelas karena melaporkan dugaan korupsi pungli. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
MEDAN - Sebuah video rekaman pernyataan orang tua dari siswi SMA Negeri 8 Medan berinisial MS viral di media sosial. Dalam pernyataan itu, orang tua siswi yang bernama Choky Indra, mencurigai anaknya tidak naik kelas karena melaporkan dugaan korupsi pungli.
Choky menyebut anaknya yang kini duduk di kelas XI MIA-3, harusnya naik kelas karena nilai-nilai pelajaran yang diperolehnya cukup baik. Namun karena laporan korupsi dan pungutan liar senilai Rp150 ribu per bulan oleh kepala sekolah, anaknya diputuskan tidak naik kelas.
”Dia memenuhi syarat, tapi karena saya tidak mau berdamai atas laporan kasus pungli Rp150 ribu per bulan, anak saya dibuat tidak naik kelas dengan alasan absensi. Padahal nilainya bagus,” kata Choky dalam video viral, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Miris, Demi ke Sekolah Siswa di Sukabumi Naik Rakit Seberangi Sungai
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Purba membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan membuat MS tidak naik kelas dikarenakan orang tuanya melaporkan pungutan liar (pungli) kepala sekolah adalah pernyataan yang tidak benar.
MS dinyatakan tidak naik kelas lewat kesepakatan Dewan Guru karena jumlah absensinya melebihi batas ketentuan yang ada.“Siswi tersebut tidak naik kelas sering absen tanpa keterangan selama 34 hari. Hal ini berdasarkan kesepakatan dewan guru sebelum memutuskan,” tegasnya.
Choky menyebut anaknya yang kini duduk di kelas XI MIA-3, harusnya naik kelas karena nilai-nilai pelajaran yang diperolehnya cukup baik. Namun karena laporan korupsi dan pungutan liar senilai Rp150 ribu per bulan oleh kepala sekolah, anaknya diputuskan tidak naik kelas.
”Dia memenuhi syarat, tapi karena saya tidak mau berdamai atas laporan kasus pungli Rp150 ribu per bulan, anak saya dibuat tidak naik kelas dengan alasan absensi. Padahal nilainya bagus,” kata Choky dalam video viral, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Miris, Demi ke Sekolah Siswa di Sukabumi Naik Rakit Seberangi Sungai
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Purba membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan membuat MS tidak naik kelas dikarenakan orang tuanya melaporkan pungutan liar (pungli) kepala sekolah adalah pernyataan yang tidak benar.
MS dinyatakan tidak naik kelas lewat kesepakatan Dewan Guru karena jumlah absensinya melebihi batas ketentuan yang ada.“Siswi tersebut tidak naik kelas sering absen tanpa keterangan selama 34 hari. Hal ini berdasarkan kesepakatan dewan guru sebelum memutuskan,” tegasnya.
Lihat Juga :