Viral Dugaan Pungli di SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Partai Perindo: Memberatkan Masyarakat!
Kamis, 05 Oktober 2023 - 15:33 WIB
loading...
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati mengkritik keras SMPN 1 Ponorogo yang diduga melakukan praktik pungli berkedok sumbangan ke wali murid. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo mengkritik keras SMPN 1 Ponorogo yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan kepada wali murid.
Adapun sumbangan yang diminta rencananya akan dipergunakan untuk membeli kebutuhan mobil sekolah hingga alat musik.
Baca juga: Gedung SD di Ponorogo Nyaris Roboh, Siswa Numpang Belajar di Sekolah Budha
"Jika mobil sekolah merupakan kebutuhan yang urgent misalnya, maka seharusnya upgrade mobil sekolah dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Sekolah. Bukannya malah meminta pungli kepada wali murid. Apalagi jumlah yang diminta nominalnya sudah ditentukan," kata Ike kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Ike-- yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II itu--meminta Kementerian Pendidikan atau Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan investigasi dan memastikan seluruh sekolah tidak ada lagi yang melakukan pungli kepada wali murid ataupun kepada siswa.
Pasalnya, dalam hal ini, pemerintah sudah memberikan bantuan kepada setiap sekolah. Sehingga sekolah dilarang untuk menarik pungli dalam bentuk apapun.
"Namun, jika terpaksa harus meminta sumbangan kepada wali murid, harus terlebih dahulu disampaikan melalui rapat komite dan seluruh wali murid. Selain itu, nominal sumbangannya juga jangan ditentukan," ujarnya.
Adapun sumbangan yang diminta rencananya akan dipergunakan untuk membeli kebutuhan mobil sekolah hingga alat musik.
Baca juga: Gedung SD di Ponorogo Nyaris Roboh, Siswa Numpang Belajar di Sekolah Budha
"Jika mobil sekolah merupakan kebutuhan yang urgent misalnya, maka seharusnya upgrade mobil sekolah dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Sekolah. Bukannya malah meminta pungli kepada wali murid. Apalagi jumlah yang diminta nominalnya sudah ditentukan," kata Ike kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Ike-- yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II itu--meminta Kementerian Pendidikan atau Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan investigasi dan memastikan seluruh sekolah tidak ada lagi yang melakukan pungli kepada wali murid ataupun kepada siswa.
Pasalnya, dalam hal ini, pemerintah sudah memberikan bantuan kepada setiap sekolah. Sehingga sekolah dilarang untuk menarik pungli dalam bentuk apapun.
"Namun, jika terpaksa harus meminta sumbangan kepada wali murid, harus terlebih dahulu disampaikan melalui rapat komite dan seluruh wali murid. Selain itu, nominal sumbangannya juga jangan ditentukan," ujarnya.
Lihat Juga :