Viral Dugaan Pungli di SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Partai Perindo: Memberatkan Masyarakat!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo mengkritik keras SMPN 1 Ponorogo yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan kepada wali murid.
Adapun sumbangan yang diminta rencananya akan dipergunakan untuk membeli kebutuhan mobil sekolah hingga alat musik.
"Jika mobil sekolah merupakan kebutuhan yang urgent misalnya, maka seharusnya upgrade mobil sekolah dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Sekolah. Bukannya malah meminta pungli kepada wali murid. Apalagi jumlah yang diminta nominalnya sudah ditentukan," kata Ike kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Ike-- yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II itu--meminta Kementerian Pendidikan atau Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan investigasi dan memastikan seluruh sekolah tidak ada lagi yang melakukan pungli kepada wali murid ataupun kepada siswa.
Pasalnya, dalam hal ini, pemerintah sudah memberikan bantuan kepada setiap sekolah. Sehingga sekolah dilarang untuk menarik pungli dalam bentuk apapun.
"Namun, jika terpaksa harus meminta sumbangan kepada wali murid, harus terlebih dahulu disampaikan melalui rapat komite dan seluruh wali murid. Selain itu, nominal sumbangannya juga jangan ditentukan," ujarnya.
Oleh karena itu, Ike mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua siswa dan siswa untuk melaporkan setiap praktik pungli yang terjadi di setiap sekolah.
"Praktik pungli merupakan kegiatan yang melanggar hukum. Praktik pungli juga akan sangat memberatkan masyarakat kurang mampu. Selain itu, jika dibiarkan maka praktik pungli akan berlangsung terus-menerus," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan pungli tersebut sebelumya viral di media sosial. Dalam postingan yang viral itu, terdapat selebaran sumbangan kepada wali murid SMP Negeri 1 Ponorogo untuk beli mobil dan alat musik.
Besaran sumbangan yang dibebankan kepada wali murid berbeda-beda, namun nominalnya cukup besar, yaitu Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta per siswa.
Adapun sumbangan yang diminta rencananya akan dipergunakan untuk membeli kebutuhan mobil sekolah hingga alat musik.
"Jika mobil sekolah merupakan kebutuhan yang urgent misalnya, maka seharusnya upgrade mobil sekolah dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Sekolah. Bukannya malah meminta pungli kepada wali murid. Apalagi jumlah yang diminta nominalnya sudah ditentukan," kata Ike kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Ike-- yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II itu--meminta Kementerian Pendidikan atau Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan investigasi dan memastikan seluruh sekolah tidak ada lagi yang melakukan pungli kepada wali murid ataupun kepada siswa.
Pasalnya, dalam hal ini, pemerintah sudah memberikan bantuan kepada setiap sekolah. Sehingga sekolah dilarang untuk menarik pungli dalam bentuk apapun.
"Namun, jika terpaksa harus meminta sumbangan kepada wali murid, harus terlebih dahulu disampaikan melalui rapat komite dan seluruh wali murid. Selain itu, nominal sumbangannya juga jangan ditentukan," ujarnya.
Oleh karena itu, Ike mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua siswa dan siswa untuk melaporkan setiap praktik pungli yang terjadi di setiap sekolah.
"Praktik pungli merupakan kegiatan yang melanggar hukum. Praktik pungli juga akan sangat memberatkan masyarakat kurang mampu. Selain itu, jika dibiarkan maka praktik pungli akan berlangsung terus-menerus," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan pungli tersebut sebelumya viral di media sosial. Dalam postingan yang viral itu, terdapat selebaran sumbangan kepada wali murid SMP Negeri 1 Ponorogo untuk beli mobil dan alat musik.
Besaran sumbangan yang dibebankan kepada wali murid berbeda-beda, namun nominalnya cukup besar, yaitu Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta per siswa.
(shf)