Ada PPKM Darurat di Yogyakarta, Nekat Langgar Aturan Siap-siap Ditindak Tegas

Jum'at, 02 Juli 2021 - 18:39 WIB
loading...
Ada PPKM Darurat di...
Gubernur DIY, Sultan HB X memberikan keterangan soal PPKM Daruarat usai rakor dengan bupati dan wali kota di kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta, Jumat (2/7/2021). Foto/Tangkapan layar
A A A
YOGYAKARTA - Mulai besok Sabtu (3/7/2021) seluruh kabupaten dan kota di Yogyakarta, akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat . Atas pemberlakukan ini, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta bupati dan wali kota untuk segera menyelesaikan surat keputusan (SK) penerapan PPKM Darurat di daerahnya.

Baca juga: 52 Buruhnya Positif COVID-19, Pabrik di Deliserdang Belum Lockdown

"Yang prinsip, ya itu bagaimana kita bisa membatasi mobilitas masyarakat yang selama ini agak sulit. Bagaimana masyarakat ini lebih punya kesadaran, tidak egois, mau menahan diri. Kalau tidak perlu, tidak meninggalkan rumah, sehingga akan kita batasi masalah kerumunan," kata Sultan usai rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota se-DIY, di kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta, Jumat (2/7/2021).



Sultan menegaskan, untuk membatasi kerumunan dan mobilitas masyarakat. Pemda meminta ruang-ruang publik, kawasan wisata, seni budaya dan lainnya untuk tutup sementara waktu. Sedangkan untuk warung makan dan pusat perbelanjaan, harus mematuhi aturan jam operasional dan untuk warung makan hanya memberikan layanan pesan antar, tidak makan di tempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Puji Sultan...
Prabowo Puji Sultan HB X Tampak Lebih Muda: Saya Kira Kapten Pasukan Khusus
Sri Sultan HB X Melayat...
Sri Sultan HB X Melayat Almarhum Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Penanaman Pohon Bareng...
Penanaman Pohon Bareng Sultan HB X, Addin: Selamatkan Bumi dari Krisis Air
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Kisah 6 Juta Gulden...
Kisah 6 Juta Gulden Sumbangan Raja Yogyakarta Modal Awal Negara Republik Indonesia
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved