Putra Mahkota Keraton Solo Nyesel Gabung Republik, Gusti Moeng: Itu Pernyataan Pribadi!
loading...

Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng). Foto/Ist
A
A
A
SOLO - Pernyataan putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko di akun Instagram pribadinya yang menyebut “Nyesel gabung republik" terus memicu polemik. Kali ini, reaksi negatif datang dari internal Keraton Solo sendiri.
“Untuk diketahui, itu adalah pernyataan pribadi. Bukan dari sikap atau dari Keraton Surakarta Hadiningrat,” kata Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng), Selasa (4/3/2025).
Sekjen Forum Komunikasi dan Informasi Keraton Nusantara ini mengatakan, setiap ada festival keraton maka diselenggarakan musyawarah agung.
Dalam musyawarah agung, semua sepakat untuk bisa menjaga komitmen dari para leluhur yang sudah bersama-sama seluruh Nusantara mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jadi ini yang perlu diketahui, bahwa kami semua dari semua keraton-keraton Nusantara tetap berdiri seperti yang disampaikan atau seperti yang sudah diinginkan oleh para leluhur kami. Membentuk dan bersatu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.
Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Eddy S. Wirabhumi mengatakan, sikap dari putera Raja Paku Buwono (PB) XIII menimbulkan berbagai asumsi yang berkembang di masyarakat.
Ketua Umum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) ini juga mengungkapkan bahwa pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar di lingkungan para raja-raja di seluruh Nusantara.
“Untuk diketahui, itu adalah pernyataan pribadi. Bukan dari sikap atau dari Keraton Surakarta Hadiningrat,” kata Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng), Selasa (4/3/2025).
Sekjen Forum Komunikasi dan Informasi Keraton Nusantara ini mengatakan, setiap ada festival keraton maka diselenggarakan musyawarah agung.
Dalam musyawarah agung, semua sepakat untuk bisa menjaga komitmen dari para leluhur yang sudah bersama-sama seluruh Nusantara mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jadi ini yang perlu diketahui, bahwa kami semua dari semua keraton-keraton Nusantara tetap berdiri seperti yang disampaikan atau seperti yang sudah diinginkan oleh para leluhur kami. Membentuk dan bersatu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.
Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Eddy S. Wirabhumi mengatakan, sikap dari putera Raja Paku Buwono (PB) XIII menimbulkan berbagai asumsi yang berkembang di masyarakat.
Ketua Umum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) ini juga mengungkapkan bahwa pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar di lingkungan para raja-raja di seluruh Nusantara.