Wali Kota Surabaya Geram, Sebut Tak Ada Niat Pemerintah Menyusahkan Warga

Jum'at, 02 Juli 2021 - 07:05 WIB
loading...
Wali Kota Surabaya Geram, Sebut Tak Ada Niat Pemerintah Menyusahkan Warga
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku geram jika masih ada warga yang tidak percaya COVID-19. Foto: SINDONews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku geram dan menyayangkan ketika masih saja ada warga yang belum percaya dengan adanya COVID-19 .

“Kondisi Surabaya darurat apa tidak sih? Ada yang mengatakan tidak darurat. Lihat BOR rumah sakit, 100 persen, semuanya 100 persen. Berarti kan sudah darurat. Tapi warga tidak pernah darurat. Gak onok (tidak ada) COVID-19, gak onok (tidak ada) darurat. Omongane gitu (omongannya seperti itu). Ya memang di Surabaya bukan orang Surabaya semua, campur," tegas walikota Surabaya ini.



Percaya ataupun tidak, Eri menyebut, bahwa saat ini data kumulatif warga Surabaya yang meninggal karena COVID-19 telah mencapai 500 orang lebih. Mereka pun harus dimakamkan secara protokol kesehatan. Sedangkan yang sakit dan masih dalam perawatan, jumlahnya mencapai 652 orang.

"Tinggal memilih yang mana. Mau dua minggu susah disik (dulu), enaknya setahun atau tidak pernah. Atau dilonggarkan dua minggu ini, tetapi setahun perkembangan cuma begitu saja. Tapi yang perlu dicatat adalah tidak ada seorang pemimpin yang kebijakannya itu menyusahkan umatnya," pesan dia.

Penegasan itu menyusul kebijakan pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, sebagai paya percepatan untuk menekan laju penyebaran COVID-19.Penerapan PPKM darurat juga diterapkan di Kota Pahlawan mulai 3-20 Juli mendatang.

Baca juga:
PPKM Darurat Seluruh Jatim, Hanya Dua Daerah yang Aman

Walikota menyebutkan, pihaknya menyatakan siap apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus mengikuti kebijakan PPKM darurat tersebut. Hal ini selaras dengan upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan provinsi untuk menekan laju penyebaran COVID-19.

"Kalau kita mengikuti saja. Karena begini, ada pertimbangan, kalau kita dengan PPKM darurat misalnya, dia berlaku 14 hari. Tapi setelah 14 hari bisa berjalan (normal) sampai tahunan. Atau kita memilih tetap separuh-separuh, tapi kita tidak bisa bebas di tahun depan, wes koyok ngene terus yo opo (kondisinya seperti ini terus bagaimana). Kita pilih yang mana," ungkapnya.



Dia pun menegaskan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah pusat, provinsi maupun daerah tidak mungkin ada niatan untuk menyengsarakan warga. Sebelum diterapkan, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan.

“Langkah yang diambil pemerintah, baik itu pusat, provinsi, maupun pemerintah daerah, tidak ada niatan dari pemimpinnya untuk membuat susah masyarakatnya. Keputusan yang diambil adalah sebuah keputusan untuk kemaslahatan umatnya,” kataEri, Kamis (1/7/2021).

Eri menyadari betul kondisi perekonomian masyarakat. Apalagi ketika PPKM Darurat itu diterapkan, tentu pasti akan ada penolakan. Oleh karenanya, dia berharap masyarakat dapat melihat dari kedua sisi dampak dan manfaat yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)