Wali Kota Surabaya Kembali Tegaskan Jangan Main-main dengan Pungli

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:03 WIB
loading...
Wali Kota Surabaya Kembali Tegaskan Jangan Main-main dengan Pungli
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemkot Surabaya, di Gedung Graha Sawunggaling, Jalan Jimerto Surabaya, Rabu (24/5/2023). Foto: SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mewanti-wanti jajarannya untuk menghindari perbuatan melanggar hukum seperti melakukan tindakan pungutan liar (Pungli) .

Terlebih, jika pungli tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan wali kota atau pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Hal tersebut ditegaskan Eri saat memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemkot Surabaya. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Graha Sawunggaling, Jalan Jimerto Surabaya, Rabu (24/5/2023).



"Kalau itu terjadi dan ada apa-apa, silahkan tanggung sendiri. Makanya sebelum itu terjadi tolong berhenti, sampean (Anda) punya anak istri. Kalau sudah itu terjadi, remek sampean (hancur Anda)," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Peringatan itu disampaikan Wali Kota Eri karena sebelumnya mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana saat bertemu dengan jajaran KPK, dia dibisiki jika ada jajarannya yang diduga akan bermain-main dengan pungli.



"Saya minta tolong betul, kemarin ada acara KPK terkait dengan aset. Setelah acara KPK, saya dibisiki, Pak ojok main-main nang Suroboyo (Pak jangan main-main di Surabaya). Karena ada yang main-main alasannya menggunakan namanya Pak Wali Kota," ungkap dia.

Eri menegaskan, selama ini tidak pernah menyuruh seseorang atau pejabat pemkot menyetorkan uang kepadanya. Karena itu, ia memastikan tak segan untuk melaporkan sendiri apabila ada jajarannya yang masih nekat melakukan tindakan pungli. "Lek sampean lakoni itu (kalau anda melakukan itu), kecekel (tertangkap) silahkan. Karena itu sudah urusannya sampean (anda), bukan urusannya saya," tegasnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2165 seconds (0.1#10.140)