Wali Kota Surabaya Akhirnya Beri Izin Fashion Week di Tunjungan, Ini Syaratnya
Selasa, 26 Juli 2022 - 21:25 WIB
loading...
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi akhirnya memberi izin Fashion Week di Tunjungan namun dengan syarat yang ketat. Foto: Istimewa
A
A
A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi akhirnya memperbolehkan Fashion Week di Tunjungan Surabaya dengan syarat ketat. Acara Fashion Week tidak menyebabkan kemacetan dan tetap memerhatikan kenyamanan para pengguna jalan.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menata Jalan Tunjungan untuk memfasilitasi anak-anak muda yang ingin menyalurkan kreasi bakatnya. Penataan dilakukan supaya kegiatan seperti fashion week, tidak menyebabkan kemacetan dan tetap memperhatikan kenyamanan para pengguna jalan.
Baca juga: Demam Citayam Fashion Week di Tunjungan Surabaya Dibubarkan Satpol PP
Wali Kota menuturkan, pihaknya tidak melarang kegiatan fashion week di Jalan Tunjungan. Namun, dia tak ingin kegiatan itu justru menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
"Nanti kita tata. Jadi kalau mau fashion di Jalan Tunjungan, tapi di pedestriannya, jangan mengganggu pengguna jalan yang lain. InsyaAllah nanti buka lagi hari Minggu tapi ada aturannya," kata Eri, Selasa (26/7/2022).
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menata Jalan Tunjungan untuk memfasilitasi anak-anak muda yang ingin menyalurkan kreasi bakatnya. Penataan dilakukan supaya kegiatan seperti fashion week, tidak menyebabkan kemacetan dan tetap memperhatikan kenyamanan para pengguna jalan.
Baca juga: Demam Citayam Fashion Week di Tunjungan Surabaya Dibubarkan Satpol PP
Wali Kota menuturkan, pihaknya tidak melarang kegiatan fashion week di Jalan Tunjungan. Namun, dia tak ingin kegiatan itu justru menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
"Nanti kita tata. Jadi kalau mau fashion di Jalan Tunjungan, tapi di pedestriannya, jangan mengganggu pengguna jalan yang lain. InsyaAllah nanti buka lagi hari Minggu tapi ada aturannya," kata Eri, Selasa (26/7/2022).
Lihat Juga :