Norma Sosial Dilanggar, Fashion Week di Tunjungan Romansa Ditertibkan

Jum'at, 29 Juli 2022 - 03:04 WIB
loading...
Norma Sosial Dilanggar, Fashion Week di Tunjungan Romansa Ditertibkan
Petugas Satpol PP berjaga di wisata Tunjungan Romansa Kota Surabaya. Pemerintah setempat tidak melarang anak-anak muda menggelar fashion week di area itu namun jika melanggar norma sosial akan langsung dibubarkan. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan bahwa tidak melarang atau membatasi aktivitas dan kreativitas anak-anak muda, seperti menggelar kegiatan fashion week yang dilakukan di kawasan wisata Tunjungan Romansa Kota Surabaya.

Namun, pemkot akan memberikan ruang khusus terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, salah satunya akan difasilitasi di kawasan wisata Balai Pemuda atau Alun-Alun Kota Surabaya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Muhammad Fikser menuturkan, anak-anak muda yang ingin melakukan kegiatan fashion week di kawasan wisata Tunjungan Romansa bisa memanfaatkan pedestrian, agar tidak menimbulkan kemacetan bagi para pengguna jalan.



“Mereka bisa melakukan kreativitas di sepanjang pedestrian, agar tidak mengganggu aktivitas jalan umum atau tidak melakukan fashion show di zebra cros lagi. Tentunya, dengan menggunakan busana yang tetap mengutamakan norma sosial. Jika, dia laki-laki maka bisa menggunakan busana yang sepantasnya dan tidak berlebihan,” kata Fikser, Kamis (28/7/2022).

Ia melanjutkan, pedestrian di sepanjang kawasan wisata Tunjungan Romansa memang berfungsi sebagai tempat untuk berlalu-lalang. Karenanya, anak-anak muda bisa menyalurkan aktivitas dan kreativitasnya di pedestrian.



“Jadi tidak ada izin khusus, nanti akan dilakukan pengawasan untuk mengatur kenyamanan bagi para pejalan kaki. Pembubaran dilakukan jika ada pemanfaatan ruang publik yang mengganggu aktivitas orang lain,” jelasnya.

Jika, hal-hal tersebut masih terjadi di kawasan wisata Tunjungan Romansa, maka Satpol PP Kota Surabaya akan langsung melakukan penertiban. Hal ini dilakukan untuk menjaga norma sosial bermasyarakat, dengan tidak membatasi cara berekspresi anak-anak muda di Kota Pahlawan.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2193 seconds (0.1#10.140)