Batasi Mobilitas Warga, Polda Jabar Terapkan Pola Ring Penyekatan PPKM Darurat

Kamis, 01 Juli 2021 - 17:46 WIB
loading...
Batasi Mobilitas Warga,...
Petugas bersiaga untuk menghalau pemudik ngotot di pos penyekatan kawasan Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (10/5/2021). Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) membatasi mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat 2-30 Juli 2021 mendatang.

Pembatasan mobilitas warga dilakukan melalui penyekatan di berbagai lokasi di Jabar. Bahkan, penyekatan bakal digelar setiap hari selama dua pekan berturut-turut. Sebelumnya, penyekatan hanya digelar saat akhir pekan.

"Sebenarnya setiap weekend, setiap Jumat, Sabtu, Minggu itu sudah dilakukan (penyekatan), tetapi nanti ke depan tanggal 3 besok akan diperketat lagi. Kalau kemarin hanya weekend, kalau besok nanti selama hari itu sepanjang 2 pekan ke depan. Jadi, sekarang akan lebih ketat lagi aturannya," tegas Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/7/2021).

Disinggung soal mekanisme penyekatan, Dofiri menyatakan, pihaknya akan menerapkan pola ring penyekatan. Dia mencontohkan, penyekatan di Kota Bandung akan terbagi ke dalam tiga ring, mulai pusat kota hingga gerbang tol atau wilayah perbatasan.

"Wilayah lainnya itu juga menerapkan hal yang sama. Di Bogor, kota-kota yang lain, kabupaten lain juga sama. Jadi pola ring itu bagaimana kita mengeliminir mobilitas masyarakat," tegasnya.

Dofiri menambahkan, pembatasan mobilitas warga melalui penyekatan tersebut semata-mata bertujuan untuk menekan potensi penularan COVID-19 di Jabar. Baca juga:Siapkan Lockdown Tingkat RT, Jabar Butuh Anggaran Tiap Hari Rp2,5 Miliar

Terlebih, saat ini, terdapat 11 wilayah zona merah COVID-19 di Provinsi Jabar. "Intinya adalah penyekatan membatasan tadi mengurangi mobilitas masyarakat," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1974 seconds (0.1#10.140)