Kendari Gempar, Napi di Lapas Bisa Kendalikan Penjualan 1,5 Kg Sabu

Kamis, 01 Juli 2021 - 16:20 WIB
loading...
Kendari Gempar, Napi...
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara, berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg yang dikendalikan dari Lapas Kelas II A Kendari. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
A A A
KENDARI - Peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara, semakin mengkhawatirkan. Hal ini dibuktikan dengan hasil pengungkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba di Pendesaan, Polres Pidie Resmikan Gampong Tangguh

Petugas BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang di kendalikan oleh seorang napi dari dalam Lapas kelas II A Kendari. Ada dua pelaku yang ditangkap, dari tangan mereka petugas menyita 1,5 kg sabu.



Dua tersangka yang berhasil diringkus berinisisal AY (26), dan JY (45). Keduanya berhasil ditangkap oleh petugas BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, usai melakukan transaksi secara online.

Baca juga: Garang Berseragam Polisi, Pria di Manado Ini Nangis Saat Dibekuk Timsus Maleo

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol. Sabarudin Ginting mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan AY yang merupakan kurir sabu di Jalan Laremba Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. "Dari AY didapatkan sabu seberat 1,5 kg," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Kelompok Suporter Eropa...
Kelompok Suporter Eropa Kritik FIFA: Tribun Piala Dunia 2026 Minim Pemisahan Penonton
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved