Cegah Peredaran Narkoba di Pendesaan, Polres Pidie Resmikan Gampong Tangguh
Rabu, 30 Juni 2021 - 05:07 WIB
loading...
Jajaran Polres Pidie Jaya, Aceh meresmikan kampung tangguh anti narkoba (KTAN) di Gampong Rhieng Krueng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Foto SINDOnews
A
A
A
PIDIE JAYA - Jajaran Polres Pidie Jaya, Aceh meresmikan kampung tangguh anti narkoba (KTAN) di Gampong Rhieng Krueng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Persmian KTAN dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, H. Said Muliadi. Dia mengatakan, peresmian kampung tangguh menjadi pilot project Polri bertempat di Halaman Meunasah Gampong Rhieng Krueng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Baca juga: BNN Apresiasi Upaya Bea Cukai Sulbagsel Cegah Peredaran Narkoba
"Kegiatan ini berdasarkan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024," ujarnya.
Muliadi mengajak semua pihak untuk mendukung program ini. "Ayo kita dukung KTAN yang digagas oleh Polri sebagai pilot project di Desa Rhieng Krueng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya untuk mewujudkan Indonesia bersih dan bebas dari bahaya narkoba," ajaknya. Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Narkoba Antar Negara, Barang Bukti Capai Rp14 Miliar
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am mengatakan, pihaknya meresmikan KTAN dengan merujuk Instruksi Presiden Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika 2020-2024, Perintah Kapolri. "Ini menjadi pilot project dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat, Aman dan Nyaman tanpa Narkoba," katanya.
Persmian KTAN dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, H. Said Muliadi. Dia mengatakan, peresmian kampung tangguh menjadi pilot project Polri bertempat di Halaman Meunasah Gampong Rhieng Krueng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Baca juga: BNN Apresiasi Upaya Bea Cukai Sulbagsel Cegah Peredaran Narkoba
"Kegiatan ini berdasarkan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024," ujarnya.
Muliadi mengajak semua pihak untuk mendukung program ini. "Ayo kita dukung KTAN yang digagas oleh Polri sebagai pilot project di Desa Rhieng Krueng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya untuk mewujudkan Indonesia bersih dan bebas dari bahaya narkoba," ajaknya. Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Narkoba Antar Negara, Barang Bukti Capai Rp14 Miliar
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am mengatakan, pihaknya meresmikan KTAN dengan merujuk Instruksi Presiden Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika 2020-2024, Perintah Kapolri. "Ini menjadi pilot project dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat, Aman dan Nyaman tanpa Narkoba," katanya.
(don)
Lihat Juga :