Jika Masih Buang Kotoran ke Sungai, Wabup Blitar Ancam Usir PT Greenfields

Senin, 28 Juni 2021 - 16:29 WIB
loading...
Jika Masih Buang Kotoran...
Pemkab Blitar, mengancam menghentikan usaha PT Greenfields Indonesia jika masih membuang kotoran sapi perah ke sungai. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - PT Greenfields Indonesia, mendapatkan teguran keras dari Pemkab Blitar, terkait dugaan pencemaran sungai akibat limbah peternakan sapi perah. Teguran keras ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani langsung Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Baca juga: Air Sungai di Blitar Beraroma Busuk, Diduga Ada Pembuangan Limbah Ternak Sapi Besar-besaran

Jika ultimatum larangan pencemaran lingkungan tidak diindahkan, rencana PT Greenfields mengembangkan investasi Farm 3 di wilayah Kecamatan Doko, juga akan dihentikan. "Akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso.



Sejak berinvestasi di Kabupaten Blitar, dengan mendirikan Farm 2 (Pengembangan Farm 1 di Malang) di wilayah Kecamatan Wlingi, pada tahun 2018, Greenfields terus bermasalah dengan lingkungan. PT Greenfields Indonesia merupakan anak usaha JAPFA Group yang bergerak pada bisnis ekspor susu sapi.

Baca juga: Tangis Bahagia Carissa Tertumpah di GP Ansor, Saat Gadis Cantik Ini Mantap Masuk Islam

Namun soal pengelolaan limbah kotoran sapi, yakni terutama di Wlingi, masih menimbulkan persoalan lingkungan. Polemik limbah kotoran ribuan sapi yang dibuang ke sungai, hingga kini tidak pernah selesai.

Warga di wilayah Wlingi, dan Doko, terus mengeluhkan sungai yang kotor. Mereka juga mensoal pencemaran udara , yakni bau tidak sedap yang dirasakan hingga di tempat wisata kebun teh Sirah Kencong.

Di era pemerintahan Bupati Blitar, Rijanto, PT Greenfields pernah ditegur. Bahkan sampai dibawa dalam rapat dengan pendapat di DPRD Kabupaten Blitar. Perwakilan PT Greenfields juga dihadirkan. Namun pencemaran limbah kembali terulang.

Baca juga: Tembok PPU Katolik Parapat Roboh, 3 Nyawa Melayang

Belum lama ini pembuangan kotoran sapi ke sungai kembali terjadi. Keluhan disampaikan warga Kecamatan Doko. Untuk menghentikan hal itu, Bupati Blitar, Rini Syarifah mengeluarkan teguran yang tertuang dalam surat resmi nomor 570/287/408.117/2021.

"Ada tiga poin dalam surat teguran tersebut," kata Rahmat. Yang pertama, PT Greenfields diberi waktu tujuh hari untuk menangani masalah limbah . Kedua, mengingatkan PT Greenfields yang sudah membuat surat pernyataan tidak akan membuang limbah dengan sengaja.

Dan yang ketiga langkah PT Greenfields mengembangkan investasi Farm 3 di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, diminta dihentikan selama proses pengalihan hak penguasaan lahan belum tuntas. "Selama proses penguasaan lahan belum clear and clean, pengembangan farm 3 di Doko hendaknya dihentikan," tegas Rahmat.

Baca juga: Maros Gempar, Pasangan Sejoli Asyik Mesum di Masjid Lalu Curi Kotak Amal

Menjawab surat teguran Bupati Blitar, PT Greenfields membuat surat pernyataan yang intinya berkomitmen ikut melestarikan lingkungan. PT Greenfields juga berjanji tidak akan membuang limbah secara sengaja ke sungai. Namun diduga praktek pembuangan limbah ke sungai masih dilakukan. Rahmat mengaku telah mengantongi bukti berupa rekaman video, termasuk sampel air yang tercemar.

Ia juga mempertanyakan manfaat keberadaan PT Greenfields bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Sebab diduga program CSR untuk masyarakat tidak pernah ada. "Kalau terbukti masih membuang limbah secara sengaja kita tutup saja. Apalagi kalau sampai benar tidak ada CSRnya," pungkas Rahmat.

Hal senada disampaikan Kinan, juru bicara warga Desa Sumberurip, Kecamatan Doko. Paska terbitnya surat teguran Bupati Blitar, 7 Juni 2021, PT Greenfields diduga masih membuang limbah kotoran sapi ke sungai. Selama empat hari (8-11 Juni) paska terbitnya surat teguran Bupati Blitar, kotoran sapi masih mencemari sungai. Warga sempat mengambil sampel air yang tercemar. "Mulai tanggal 12 Juni limbah tidak dibuang ke sungai," ujar Kinan.

Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya di Muratara, Bupati Terkaya di Sumsel Positif COVID-19

Pada tanggal 15 Juni 2021, tiba-tiba petugas Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jatim dan Pemkab Blitar turun ke Doko. Mereka mengambil sampel air sungai yang sudah bersih dari limbah. Di lokasi petugas juga sempat berdialog dengan warga. Mereka, kata Kinan mengatakan sampel air sungai yang diambil warga tidak prosedural dan tidak sah. Kata petugas LH, yang bisa melakukan pengambilan sampel air hanya petugas yang memiliki kewenangan.

Kinan menduga ada upaya melakukan permainan sampel air yang nantinya menjadi alat bukti ada tidaknya pencemaran . "Sebab sampel air sungai yang diambil petugas LH adalah sungai yang sudah bersih. Padahal empat hari setelah ada teguran bupati, mereka masih membuang limbah ke sungai," terang Kinan.

Baca juga: Seluruh Prajurit Lanud Sam Ratulangi Manado Rapid Tes Antigen, Ada Apa?

Direktur PT Greenfields Indonesia di Blitar, Heru Setyo Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan. Termasuk lingkungan di sekitarnya kata Heru juga dipantau intensif, agar limbah yang penuh di penampungan tidak sampai meluber ke sungai. Untuk kapasitas pengolahan limbah juga akan dilakukan perluasan lahan.

"Dengan adanya teguran tersebut (Teguran Bupati Blitar), prosesnya dipercepat," ujar Heru kepada wartawan. Terkait adanya revisi Amdal, Heru mengatakan lebih pada kegiatan yang belum masuk Amdal sebelumnya. Amdal yang dimiliki saat ini masih berlaku. Namun dari hasil konsultasi disarankan untuk membuat Amdal baru .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Pilar, Menteri LH, dan...
Pilar, Menteri LH, dan Gemabudhi Raih Rekor MURI Tuang Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
Siswa SMP di Blitar...
Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal, Sahroni Minta Polisi Putus Mata Rantai Kekerasan Anak
Memilukan! Siswa SMP...
Memilukan! Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal
Potret Pramono Anung...
Potret Pramono Anung Dampingi Megawati Soekarnoputri Ziarah Makam Bung Karno
Pengabdian kepada Masyarakat,...
Pengabdian kepada Masyarakat, Tim AKN Putra Sang Fajar Dorong Penerapan Pakan Probiotik Lokal
Dorong Peternakan Berkelanjutan,...
Dorong Peternakan Berkelanjutan, Climate Smart Farm Siap Dibangun
8 Negara Penghasil Sapi...
8 Negara Penghasil Sapi Raksasa di Dunia, Negeri Berjuta Dewa Jawaranya
Rekomendasi
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Ancam AS-NATO, Putin:...
Ancam AS-NATO, Putin: Kirim Tentara ke Ukraina Bakal Perang Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved