Satu Pasien COVID-19 Meninggal, Timor Tengah Utara Kembali Masuk Zona Merah
loading...
A
A
A
TIMOR TENGAH UTARA - Pasien COVID-19 , Yohanis Antoin Romea (76) meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Leona. Warga Fatuhake, Desa Maurisu, Kecamatan Bikomi Selatan, Timor Tengah Utara, NTT ini dimakamkan empat jam kemudian dengan protap COVID-19. Sejumlah keluarga korban menolak untuk dimakamkan sesuai protokol COVID-19.
Tim Satgas COVID-19 akhirnya melakukan tracing kepada 47 orang keluarga korban di Desa Maurisu. Sebelum pasien itu dinyatakan positif COVID-19, banyak keluarga dan kerabat pasien yang sudah melakukan kontak erat.
Baca juga: Sayembara Ucok Rp150 Juta Ditutup, Ervina Lepas Rindu dengan Anak-anaknya lewat Video Call
"Hari ini Tim satgas melakukan tracing kontak erat dan pengambilan rapid antigen di Desa Maurisu dari pasien yang meninggal di RS. Leona. Jumlah sampel yang diperiksa sebanyak 47 orang dan dari 47 sampel itu, terdapat 19 oang yang hasilnya Positif COVID-19," terang Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten TTU, Kristoforus Ukat.
Kristo mengungkapkan, tujuh kepala keluarga yang melakukan kontak erat sebelumnya dengan pasien tersebut akan dikarantina terpusat di RS Darurat selama 2 pekan. "Sembilan belas orang tersebut terdiri dari 7 kepala keluarga dan saat ini sudah tiba di Rusunawa untuk dikarantina,"Terang Kristo.
Dijelaskan, dengan bertambahnya 19 orang terpapar COVID-19 maka wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara berubah status warga menjadi zona merah.
"Diharapkan kepada masyarakat agar meningkatkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker karena wilayah kita sudah kembali ke zona merah," tegas Kristo.
Tim Satgas COVID-19 akhirnya melakukan tracing kepada 47 orang keluarga korban di Desa Maurisu. Sebelum pasien itu dinyatakan positif COVID-19, banyak keluarga dan kerabat pasien yang sudah melakukan kontak erat.
Baca juga: Sayembara Ucok Rp150 Juta Ditutup, Ervina Lepas Rindu dengan Anak-anaknya lewat Video Call
"Hari ini Tim satgas melakukan tracing kontak erat dan pengambilan rapid antigen di Desa Maurisu dari pasien yang meninggal di RS. Leona. Jumlah sampel yang diperiksa sebanyak 47 orang dan dari 47 sampel itu, terdapat 19 oang yang hasilnya Positif COVID-19," terang Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten TTU, Kristoforus Ukat.
Kristo mengungkapkan, tujuh kepala keluarga yang melakukan kontak erat sebelumnya dengan pasien tersebut akan dikarantina terpusat di RS Darurat selama 2 pekan. "Sembilan belas orang tersebut terdiri dari 7 kepala keluarga dan saat ini sudah tiba di Rusunawa untuk dikarantina,"Terang Kristo.
Dijelaskan, dengan bertambahnya 19 orang terpapar COVID-19 maka wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara berubah status warga menjadi zona merah.
"Diharapkan kepada masyarakat agar meningkatkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker karena wilayah kita sudah kembali ke zona merah," tegas Kristo.
(msd)