Bawa Ganja, WNA Finlandia Dibekuk Polisi Saat Santai di Bunaken

Jum'at, 25 Juni 2021 - 14:09 WIB
loading...
Bawa Ganja, WNA Finlandia Dibekuk Polisi Saat Santai di Bunaken
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Finlandia, berinisial JPA ditangkap oleh anggota Satreskoba Polresta Manado, karena membawa ganja. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Kedapatan membawa ganja , seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Finlandia, berinisial JPA ditangkap oleh anggota Satreskoba Polresta Manado. Penangkapan dilakukan di Bunaken Kepulauan, saat JPA menginap disalah satu homestay.



Kapolresta Manado, Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan, anggota Satreskoba Polresta Manado, awalnya menerima informasi tentang keberadaan JPA yang membawa ganja . Lalu, langsung ditindak lanjuti dengan penyelidikan di TKP.



Proses penyelidikan di Pulau Bunaken, dilakukan anggota Satreskoba Polresta Manado, bekerjasama dengan Polsek Bunaken Kepulauan, dan pemerintah setempat. Tim gabungan langsung bergerak menyelidiki keberadaan WNA tersebut.



"Setiba di lokasi, tim langsung menemui WNA tersebut di dalam kamarnya, dan kemudian melakukan penggeledahan . Hasilnya, ditemukan satu paket besar plastik bening yang berisikan ganja disimpan di dalam sebuah tas kain warna cokelat," tutur Elvianus Laoli, Jumat (25/6/2021).

Lebih lanjut, Kapolresta yang didampingi Kasatreskoba Polresta Manado, AKP Sugeng Wahyudi Santoso, dan Kasubag Humas Polresta Manado, Iptu Yusak Parinding mengatakan, tim langsung mengamankan dan membawa satu orang WNA beserta barang buktinya ke Mapolresta Manado, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.



Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa satu paket besar plastik bening yang berisikan ganja dengan berat 152,06 gram, satu buah tas kain warna cokelat, satu buah tas kain, satu buah celana pendek, satu buah kaos oblong warna putih, satu buah kertas rokok, satu buah pembungkus rokok, dan, satu bungkus tembakau.

"Pelaku dijerat pasal 111 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutur Elvianus Laoli.

Sementara Sugeng Wahyudi Santoso menambahkan, informasi dari masyarakat membantu tugas polisi dalam mencegah peredaran narkotika . "Berdasarkan keterangan warga, pelaku mengalami perubahan sikap dalam beberapa hari belakangan. Dari informasi itu, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Sugeng.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3252 seconds (0.1#10.140)