Tak Ingin Berdamai, Proses Hukum Pengerebekan Istri dengan Pria Lain di Hotel Dilanjutkan
loading...
A
A
A
TEBING TINGGI - Penyidik Polsek Tebing Tinggi, akan melanjutkan proses hukum terhadap kasus penggerebekan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri, saat berada di kamar hotel bersama pria lain .
Penggerebekan ini dilakukan terhadap seorang wanita berinisial NR, dengan laki-laki yang bukan suaminya berinisial AD. Keduanya kedapatan bnerada di dalam kamar hotel yang ada di Desa Paya Pasir, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Saat digerebek , kedua pelaku sedang berada di dalam kamar namun masih berpakaian lengkap. Penyidik dari Polsek Tebing Tinggi, telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Suami NR, Budi alias Jhon, melaporkan kedua pelaku ke Polsek Tebing Tinggi, atas tuduhan perselingkuhan dan perzinahan. Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Dhora Ria mengaku, kedua pelaku tidak ditahan karena ancaman hukuman atas perbuatan keduanya hanya sembilan bulan. "Kedua pihak belum berdamai, sehingga proses hukumnya dilanjutkan," tuturnya.
Penyidik Polsek Tebing Tinggi, telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yakni suami NR. Lalu terlapor, yakni pasangan NR dan AD, serta sejumlah saksi. Rencananya, berkas perkaranya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Penggerebekan ini dilakukan terhadap seorang wanita berinisial NR, dengan laki-laki yang bukan suaminya berinisial AD. Keduanya kedapatan bnerada di dalam kamar hotel yang ada di Desa Paya Pasir, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Saat digerebek , kedua pelaku sedang berada di dalam kamar namun masih berpakaian lengkap. Penyidik dari Polsek Tebing Tinggi, telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Suami NR, Budi alias Jhon, melaporkan kedua pelaku ke Polsek Tebing Tinggi, atas tuduhan perselingkuhan dan perzinahan. Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Dhora Ria mengaku, kedua pelaku tidak ditahan karena ancaman hukuman atas perbuatan keduanya hanya sembilan bulan. "Kedua pihak belum berdamai, sehingga proses hukumnya dilanjutkan," tuturnya.
Penyidik Polsek Tebing Tinggi, telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yakni suami NR. Lalu terlapor, yakni pasangan NR dan AD, serta sejumlah saksi. Rencananya, berkas perkaranya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
(eyt)