Tak Ingin Berdamai, Proses Hukum Pengerebekan Istri dengan Pria Lain di Hotel Dilanjutkan

Jum'at, 25 Juni 2021 - 07:01 WIB
loading...
Tak Ingin Berdamai, Proses Hukum Pengerebekan Istri dengan Pria Lain di Hotel Dilanjutkan
Kasus penggerebekan istri bersama seklingkuhannya di sebuah hotel di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, proses hukumnya terus berlanjut. Foto/iNews TV/Abdullah Sani Hasibuan
A A A
TEBING TINGGI - Penyidik Polsek Tebing Tinggi, akan melanjutkan proses hukum terhadap kasus penggerebekan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri, saat berada di kamar hotel bersama pria lain .



Penggerebekan ini dilakukan terhadap seorang wanita berinisial NR, dengan laki-laki yang bukan suaminya berinisial AD. Keduanya kedapatan bnerada di dalam kamar hotel yang ada di Desa Paya Pasir, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.



Saat digerebek , kedua pelaku sedang berada di dalam kamar namun masih berpakaian lengkap. Penyidik dari Polsek Tebing Tinggi, telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Suami NR, Budi alias Jhon, melaporkan kedua pelaku ke Polsek Tebing Tinggi, atas tuduhan perselingkuhan dan perzinahan. Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Dhora Ria mengaku, kedua pelaku tidak ditahan karena ancaman hukuman atas perbuatan keduanya hanya sembilan bulan. "Kedua pihak belum berdamai, sehingga proses hukumnya dilanjutkan," tuturnya.



Penyidik Polsek Tebing Tinggi, telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yakni suami NR. Lalu terlapor, yakni pasangan NR dan AD, serta sejumlah saksi. Rencananya, berkas perkaranya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)