Marak Korban PHK Akibat COVID-19, Begini Cara Pencairan Saldo JHT Tanpa Kontak Fisik
Kamis, 24 Juni 2021 - 09:31 WIB
loading...
A
A
A
Tidar juga mengatakan, dengan hadirnya Lapak Asik , untuk melakukan konfirmasi Jaminan Pensiun Berkala, peserta diharapkan memindai atau scan dokumen asli berupa KTP, KK, buku tabungan, seluruh halaman buku nikah (untuk manfaat pensiun janda/duda) atau akta kelahiran (untuk manfaat pensiun orang tua/anak), foto ahli waris, dan tanda terima Jaminan Pensiun Berkala bulan sebelumnya.
Baca juga: Buton Selatan Gempar, Pemuda Berinisial FU Cabuli 19 Anak Sejak 2018
"Kemudian, peserta diharapkan menuliskan nomor hp yang dapat dihubungi untuk kami hubungi via video call. Semua hasil scan dokumen asli dikirim email ke : [email protected], dengan subject email : JP_nama penerima," jelasnya lagi.
Pihaknya berharap, melalui protokol Lapak Asik , peserta BPJamsostek mendapatkan pelayanan yang optimal. Terlebih, di tengah situasi pandemi saat ini, banyak peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan membutuhkan JHT-nya.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya memutuskan menarik rem darurat seiring memburuknya penanganan COVID-19 , khususnya di kawasan Bandung Raya. Lonjakan kasus COVID-19 mengakibatkan rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Bandung Raya nyaris penuh.
Baca juga: Gempar, Ketua DPRD Gunungkidul Tuding Ada Penimbunan 37.000 Vaksin COVID-19
Bahkan, perbandingan tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) RS rujukan COVID-19 di kawasan ini, telah melampau batas standar maksimal yang ditetapkan WHO dan Satgas Penanganan COVID-19 Pusat.
"Wilayah Bandung raya kami nyatakan sedang siaga satu COVID-19 karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah, yaitu KBB dan kabupaten Bandung. Kemudian, wilayah Bandung raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang di angka 70 persen, sementara Bandung raya ini sudah di angka 84,19 persen," ungkapnya.
Baca juga: Buton Selatan Gempar, Pemuda Berinisial FU Cabuli 19 Anak Sejak 2018
"Kemudian, peserta diharapkan menuliskan nomor hp yang dapat dihubungi untuk kami hubungi via video call. Semua hasil scan dokumen asli dikirim email ke : [email protected], dengan subject email : JP_nama penerima," jelasnya lagi.
Pihaknya berharap, melalui protokol Lapak Asik , peserta BPJamsostek mendapatkan pelayanan yang optimal. Terlebih, di tengah situasi pandemi saat ini, banyak peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan membutuhkan JHT-nya.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya memutuskan menarik rem darurat seiring memburuknya penanganan COVID-19 , khususnya di kawasan Bandung Raya. Lonjakan kasus COVID-19 mengakibatkan rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Bandung Raya nyaris penuh.
Baca juga: Gempar, Ketua DPRD Gunungkidul Tuding Ada Penimbunan 37.000 Vaksin COVID-19
Bahkan, perbandingan tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) RS rujukan COVID-19 di kawasan ini, telah melampau batas standar maksimal yang ditetapkan WHO dan Satgas Penanganan COVID-19 Pusat.
"Wilayah Bandung raya kami nyatakan sedang siaga satu COVID-19 karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah, yaitu KBB dan kabupaten Bandung. Kemudian, wilayah Bandung raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang di angka 70 persen, sementara Bandung raya ini sudah di angka 84,19 persen," ungkapnya.
(eyt)
Lihat Juga :