Pesta Miras Saat Pandemi COVID-19, 8 Pemuda Direndam di Kolam
Selasa, 26 Mei 2020 - 07:56 WIB
loading...
Delapan remaja di Sikka menjalani hukuman berendam di air, dan jalan jongkok dari anggota Babinsa, karena nekat pesta miras di masa pandemi COVID-19. Foto/iNews TV Joni Nura
A
A
A
SIKKA - Sungguh keterlaluan kelakuan delapan pemuda yang ada di Kampung Wuring Laut, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
(Baca juga: Ratusan Warga AS Pesta Liar di Danau Saat COVID-19 Mengganas )
Saat pandemi COVID-19 masih ganas-ganasnya, mereka malah asyik menegak minuman keras (Miras) secara bersama-sama, sambil duduk berkumpul tanpa menjaga jarak.
Imbauan pemerintah agar menjaga jarak sosial, dan melakukan aktivitas di rumah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, tidak pernah mereka indahkan.
(Baca juga: Dosen Unair Nilai PSBB Surabaya Gagal, Ini Penyebabnya )
(Baca juga: Ratusan Warga AS Pesta Liar di Danau Saat COVID-19 Mengganas )
Saat pandemi COVID-19 masih ganas-ganasnya, mereka malah asyik menegak minuman keras (Miras) secara bersama-sama, sambil duduk berkumpul tanpa menjaga jarak.
Imbauan pemerintah agar menjaga jarak sosial, dan melakukan aktivitas di rumah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, tidak pernah mereka indahkan.
(Baca juga: Dosen Unair Nilai PSBB Surabaya Gagal, Ini Penyebabnya )
Lihat Juga :