Edy Rahmat Terima Rp337 Juta dari Kontraktor, Disiapkan untuk Suap BPK

Jum'at, 18 Juni 2021 - 08:15 WIB
loading...
A A A
“Beliau butuh uang operasional. Pak Edy ke kantor sendiri. Dia cuma katakan saya mau keluar kota, mungkin ada yang bisa dibantu. Maka, kami bantu,” ujar Petrus saat Sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/2021) lalu.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8028 seconds (0.1#10.140)