Nurdin Abdullah Tegaskan Uang dari Agung Sucipto untuk Keperluan Pilkada

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:15 WIB
loading...
Nurdin Abdullah Tegaskan...
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi lingkup Pemprov Sulsel, Kamis (10/6). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi lingkup Pemprov Sulsel , dengan terdakwa Agung Sucipto kembali digelar, Kamis (10/6). Kali ini, Gubernur Sulsel nonaktif, HM Nurdin Abdullah dihadirkan sebagai saksi.

Dalam keterangannya, Nurdin Abdullah mengakui pernah menerima dana dari Agung Sucipto sebesar 150 ribu dollar Singapura atau setara Rp1,5 miliar. Namun, dana itu tidak terkait dengan proyek pembangunan di Sulsel. Sifatnya bantuan.

Baca Juga: Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah yang memberikan kesaksian secara virtual menyebutkan, khusus pelaksanaan pilkada Bulukumba, dirinya bersama Agung Sucipto bersepakat untuk mendukung salah satu pasangan calon. Kesepakatan jatuh kepada Tommy Satria yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati.

Nurdin Abdullah menegaskan, uang yang diterima dari Agung Sucipto sebatas bantuan, tanpa tendensi apapun. Apalagi yang menawarkan bantuan pertama kali adalah Agung Sucipto. Nurdin bilang, Agung mengaku siap mendukung pasangan calon bupati dia dukung.

Baca Juga: Nurdin
“Jadi itu (dollar Singapura dari Agung Sucipto) untuk pilkada, tidak terkait proyek. Karena kita sudah sepakat mengusung seorang calon di sana. Tiba-tiba Anggu (Agung Sucipto) datang bawa uang itu," ujar Nurdin Abdullah.

Nurdin menegaskan tak pernah ada pembahasan secara spesifik soal proyek ketika bertemu dengan Agung Sucipto. Bahkan ketika masih menjabat di Bantaeng, Agung Sucipto tidak pernah meminta paket proyek.

Baca Juga: Nurdin Abdullah
Sebagai informasi, dalam kasus suap dan gratifikasi ini, KPK menetapkan tiga tersangka, masing-masing Nurdin Abdullah , mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat dan kontraktor bernama Agung Sucipto.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1928 seconds (0.1#10.140)