Nurdin Abdullah Tegaskan Uang dari Agung Sucipto untuk Keperluan Pilkada
Kamis, 10 Juni 2021 - 19:15 WIB
loading...
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi lingkup Pemprov Sulsel, Kamis (10/6). Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi lingkup Pemprov Sulsel , dengan terdakwa Agung Sucipto kembali digelar, Kamis (10/6). Kali ini, Gubernur Sulsel nonaktif, HM Nurdin Abdullah dihadirkan sebagai saksi.
Dalam keterangannya, Nurdin Abdullah mengakui pernah menerima dana dari Agung Sucipto sebesar 150 ribu dollar Singapura atau setara Rp1,5 miliar. Namun, dana itu tidak terkait dengan proyek pembangunan di Sulsel. Sifatnya bantuan.
Baca juga:KPK Dalami Aliran Uang ke Nurdin Abdullah dari Pengerjaan Proyek di Sulsel
“Uang itu untuk bayar saksi, baju partai dan alat peraga di pilkada Bulukumba, bukan untuk pribadi saya dan tidak terkait dengan proyek,” terang Nurdin Abdullah .
Nurdin Abdullah yang memberikan kesaksian secara virtual menyebutkan, khusus pelaksanaan pilkada Bulukumba, dirinya bersama Agung Sucipto bersepakat untuk mendukung salah satu pasangan calon. Kesepakatan jatuh kepada Tommy Satria yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati.
Dalam keterangannya, Nurdin Abdullah mengakui pernah menerima dana dari Agung Sucipto sebesar 150 ribu dollar Singapura atau setara Rp1,5 miliar. Namun, dana itu tidak terkait dengan proyek pembangunan di Sulsel. Sifatnya bantuan.
Baca juga:KPK Dalami Aliran Uang ke Nurdin Abdullah dari Pengerjaan Proyek di Sulsel
“Uang itu untuk bayar saksi, baju partai dan alat peraga di pilkada Bulukumba, bukan untuk pribadi saya dan tidak terkait dengan proyek,” terang Nurdin Abdullah .
Nurdin Abdullah yang memberikan kesaksian secara virtual menyebutkan, khusus pelaksanaan pilkada Bulukumba, dirinya bersama Agung Sucipto bersepakat untuk mendukung salah satu pasangan calon. Kesepakatan jatuh kepada Tommy Satria yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati.
Lihat Juga :