Edy Rahmat Terima Rp337 Juta dari Kontraktor, Disiapkan untuk Suap BPK

Jum'at, 18 Juni 2021 - 08:15 WIB
loading...
A A A


Mega melanjutkan, ia kembali mendapat kiriman uang direkeningnya esok hari. Nilainya Rp87 juta sehingga totalnya Rp137 juta.

"Saya laporkan ke Pak Edy. Lalu saya transfer ke Pak Edy semua. Saya tidak tahu itu uang apa," terangnya.

Sementara itu, uang Rp200 juta dari Andi Kemal telah diambil sebelumnya oleh Edy Rahmat.

Selain itu, pada persidangan hari Kamis (17/6/2021), Edy Rahmat juga membeberkan jika dirinya pernah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Raymond. Raymond merupakan bawahan Anggung. Itu sebagai ucapan terima kasih atas proyek jalan di Palampang-Munte-Bontolempangan.

Kembali ke kesaksian Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah pekan lalu, Kamis (10/6/2021), NA mengaku bahwa Edy Rahmat memang kerap kali meminta jatah dari para kontraktor, olehnya dia dinonjobkan.



“Edy Rahmat pernah saya nonjobkan setahun karena memang saya sudah mendengar yang bersangkutan itu merisaukan, sering jual nama saya,” kata Nurdin Abdullah.

Direktur PT Putra Jaya, Petrus Yalim juga mengaku, Edy Rahmat sudah dua kali meminta uang dari dia pada tahun 2020 sebelum ditangkap Februari tahun ini.

Petrus mengaku saat itu, Edy Rahmat datang langsung di kantornya dan meminta uang dengan alasan akan keluar kota sehingga minta jatah untuk kebutuhan operasionalnya. Setiap kali meminta, Edy Rahmat tak menyebut angka. Dia hanya menyebut, butuh dibantu. Dia kemudian memberikan masing-masing Rp10 juta dan Rp5 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2013 seconds (0.1#10.140)