Satu Petugas Lapas Jadi Bandar Narkoba, Pegawai Sekantor Dites Urine

Jum'at, 18 Juni 2021 - 03:05 WIB
loading...
Satu Petugas Lapas Jadi...
Pegawai Rutan Tanjung Pinang saat menjalani dites urine beberapa waktu lalu. Tes urine juga dilakukan oleh sejumlah pegawai Lapas Kelas 2A Purwokerto, menyusul satu pegawai terlibat narkoba. Foto: Dok/SINDONews
A A A
PURWOKERTO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Purwokerto , Jawa Tengah ( Jateng ) memberhentikan sementara, AS, petugas lapas yang tertangkap polisi atas kasus narkoba .

Imbasnya, seluruh pegawai di lapas tersebut harus menjalani tes urine untuk mendeteksi keterlibatan petugas lapas lainya sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Tes urine itu dilakukan petugas BNN Kabupaten Banyumas. “Setidaknya ada 99 petugas lapas yang menjalani tes urine ini, dan harus antri satu per satu untuk menjaga protokol kesehatan,” kata Wicky, Petugas Bnnk Banyumas.



Kalapas Kelas 2A Purwokerto, Sugito menyebutkan, tes urine sendiri dilakukan untuk mendeteksi apakah ada keterlibatan petugas lapas lainya yang menjadi pengedar narkoba. Saat ini, AS diberhentikan sementara guna untuk kepentingan penyelidikan.

“Ini adalah komitmen kami terhadap penyalahgunaan narkoba petugas lapas karena kemaren ada penangkapan petugas lapas, maka kita usulkan pemberhentian sementara,” katanya.



Diketahui, oknum pegawai lapas, AS ditangkap dalam penggrebegan di rumah kosnya di Purwokerto, saat digerebeg petugas Lapas Purwokerto tersebut sedang bersama seorang wanita.

AS sendiri tak berkutik saat anggota menemukan puluhan paket sabu siap jual yang tersimpan di dalam kotak lemari besi. dari penggrebegan ini, polisi menyita 20,93 gram sabu, bong penghisap, timbangan digital serta buku rekening bank milik tersangka.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2396 seconds (0.1#10.140)