Diduga Sering Lakukan Pungli di Jalan, Tiga Warga Salatiga Diringkus Polisi
Kamis, 17 Juni 2021 - 15:06 WIB
loading...
Sejumlah preman yang terjaring razia diamankan di Polsek Sidorejo, Polres Salatiga, Kamis (17/6/2021). Foto/Ist
A
A
A
SALATIGA - Jajaran Polsek Sidorejo, Polres Salatiga menggelar razia premanisme , Kamis (17/6/2021). Hasilnya, polisi meringkus tiga orang warga yang diduga sering melakukan pungutan liar di jalan raya.
Mereka langsung digelandang ke Polsek Sidorejo untuk didata dan dibina. Warga yang diamankan petugas antara lain Ngadiman (43), Yosia Bram Setyawan (36), dan Rudy Haryanto (41). Ketiganya warga Salatiga.
Baca juga: 20 Perwira Menengah Polda Jawa Tengah Pindah Tugas
Kapolsek Sidorejo Iptu Tri Widaryanto mengatakan, operasi premanisme dipusatkan di simpang tiga Sayangan,.Jalan Patimura, Kelurahan Salatiga. Operasi di tempat tersebut digelar berdasarkan laporan masyarakat yang melaporkan di lokasi tersebut ada beberapa orang yang kerap meminta uang ke pengguna jalan.
"Pelaku yang diduga melakukan tindakan premanisme tersebut kita bina dan diminta membuat pernyataan tertulis," katanya.
Tri menyatakan, dasar kegiatan razia premanisme tersebut sesuai surat perintah agar dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran aksi preman dan premanisme maupun pungutan liar dalam mewujudkan Sitkamtibmas.
Baca juga: Ganjar Perintahkan Wawali Salatiga Tracing Pejabat Kontak Erat dengan Penderita COVID-19
Mereka langsung digelandang ke Polsek Sidorejo untuk didata dan dibina. Warga yang diamankan petugas antara lain Ngadiman (43), Yosia Bram Setyawan (36), dan Rudy Haryanto (41). Ketiganya warga Salatiga.
Baca juga: 20 Perwira Menengah Polda Jawa Tengah Pindah Tugas
Kapolsek Sidorejo Iptu Tri Widaryanto mengatakan, operasi premanisme dipusatkan di simpang tiga Sayangan,.Jalan Patimura, Kelurahan Salatiga. Operasi di tempat tersebut digelar berdasarkan laporan masyarakat yang melaporkan di lokasi tersebut ada beberapa orang yang kerap meminta uang ke pengguna jalan.
"Pelaku yang diduga melakukan tindakan premanisme tersebut kita bina dan diminta membuat pernyataan tertulis," katanya.
Tri menyatakan, dasar kegiatan razia premanisme tersebut sesuai surat perintah agar dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran aksi preman dan premanisme maupun pungutan liar dalam mewujudkan Sitkamtibmas.
Baca juga: Ganjar Perintahkan Wawali Salatiga Tracing Pejabat Kontak Erat dengan Penderita COVID-19
Lihat Juga :