Kerap Palak Warga, Preman Kampung di Magelang Diringkus Polisi
Senin, 14 Juni 2021 - 14:12 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
MAGELANG - Daes alias Ponyol (30) warga lingkungan Pandansari, Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang diringkus jajaran Polres Magelang. Lelaki yang dikenal sebagai preman kampung ini, ditangkap polisi lantaran sering memalak warga dan sepak terjangnya meresahkan masyarakat.
Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan mengatakan, penangkapan preman yang belakangan diketahui sebagai residivis ini, didasarkan pada laporan Galih Khilmawan Budi Pamungkas (25) warga Dusun Bayanan, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan. Galih melapor bahwa dirinya menjadi korban aksi tindak kejahatan tersangka.
Baca juga: Sapu Bersih Preman, Polda Jatim Ringkus 64 Orang
"Uang dan handphone korban dirampas oleh pelaku. Selanjutnya korban melapor dan langsung kami tangkap," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (14/6/2021).
Kasatreskrim menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (05/06/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban bekerja sebagai penjaga malam tempat cucian mobil di Dusun Bayanan sedang melaksanakan tugasnya. Sekira pukul 23.30 WIB, tersangka datang dan langsung mendobrak pintu.
Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan mengatakan, penangkapan preman yang belakangan diketahui sebagai residivis ini, didasarkan pada laporan Galih Khilmawan Budi Pamungkas (25) warga Dusun Bayanan, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan. Galih melapor bahwa dirinya menjadi korban aksi tindak kejahatan tersangka.
Baca juga: Sapu Bersih Preman, Polda Jatim Ringkus 64 Orang
"Uang dan handphone korban dirampas oleh pelaku. Selanjutnya korban melapor dan langsung kami tangkap," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (14/6/2021).
Kasatreskrim menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (05/06/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban bekerja sebagai penjaga malam tempat cucian mobil di Dusun Bayanan sedang melaksanakan tugasnya. Sekira pukul 23.30 WIB, tersangka datang dan langsung mendobrak pintu.
Lihat Juga :