Kerap Palak Warga, Preman Kampung di Magelang Diringkus Polisi

Senin, 14 Juni 2021 - 14:12 WIB
loading...
Kerap Palak Warga, Preman Kampung di Magelang Diringkus Polisi
ilustrasi
A A A
MAGELANG - Daes alias Ponyol (30) warga lingkungan Pandansari, Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang diringkus jajaran Polres Magelang. Lelaki yang dikenal sebagai preman kampung ini, ditangkap polisi lantaran sering memalak warga dan sepak terjangnya meresahkan masyarakat.

Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan mengatakan, penangkapan preman yang belakangan diketahui sebagai residivis ini, didasarkan pada laporan Galih Khilmawan Budi Pamungkas (25) warga Dusun Bayanan, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan. Galih melapor bahwa dirinya menjadi korban aksi tindak kejahatan tersangka.

Baca juga: Sapu Bersih Preman, Polda Jatim Ringkus 64 Orang

"Uang dan handphone korban dirampas oleh pelaku. Selanjutnya korban melapor dan langsung kami tangkap," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (14/6/2021).

Kasatreskrim menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (05/06/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban bekerja sebagai penjaga malam tempat cucian mobil di Dusun Bayanan sedang melaksanakan tugasnya. Sekira pukul 23.30 WIB, tersangka datang dan langsung mendobrak pintu.

Awalnya, tersangka datang untuk mencari Niko Saputro yang biasa jaga malam tempat cucian mobil tersebut. "Karena tidak ketemu yang dicari, tersangka mengambil paksa uang Rp200.000 dan meminta handphone (HP) korban. Namun korban tidak mau memenuhi permintaan tersangka. Kemudiaan tersangka menganiaya korban dan mengambil HP milik korban sembari mengancam," terangnya.

Akhirnya korban berhasil meloloskan diri dannmeminta bantuan tetangga sekitar. Sedangkan tersangka kabur. "Selanjutnya korban melapor ke Polsek Mertoyudan. Setelah melakukan penyelidikan, tersangka berhasil kami tangkap pada 8 Juni 2021 di rumahnya. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu handphone," ujarnya.

Dia menyatakan, jajaran Polres Magelang akan menindak tegas semua bentuk premanisme. Masyarakat diminta segera melapor ke polisi jika menjadi korban premanisme
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2065 seconds (0.1#10.140)