Tampang Culun Preman Kampung Labura, Pelaku Perampokan Sopir Pikap di Jalinsum
loading...
A
A
A
LABURA - Polisi menangkap seorang preman kampung berinisial DG alias Dedi (37) di Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Dedi ditangkap karena patut diduga telah melakukan merampok seorang sopir mobil pikap asal Jambi bernama Andrea Artika Christano (38). Aksi pencurian tersebut dilakukan Dedi bersama seorang rekannya berinisial UP alias Petot, yang kini tengah diburu Polisi.
Dalam perampokan itu, kedua preman kampus tersebut sempat membawa ponsel milik korban. Kedua preman itu juga sempat menganiaya korban. Mereka memukul korban dengan kayu balok berukuran satu meter hingga korban ambruk.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian dan penganiayaan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Dusun V, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura pada Jumat dini hari, 17 Mei 2024 lalu.
Saat itu, Andreas tengah memperbaiki ban mobil pikapnya yang kempes. Tiba-tiba kedua preman kampung itu datang dan meminta sejumlah uang kepada Andreas.
Andreas saat itu menolak permintaan kedua preman tersebut. Kedua preman itu pun sempat pergi meninggalkan Andreas. Namun tak lama berselang, kedua preman itu datang lagi dan kembali memalak korban.
Andreas yang didatangi untuk kedua kalinya kemudian meminta kedua preman itu menunggu sampai dia menyelesaikan perbaikan ban mobil pikapnya. Namun salah satu preman bernama Dedi dan langsung memukul bagian kepala Andreas hingga pemuda 38 tahun itu ambruk.
Saat Andreas ambruk, UP alias Petot memecahkan kaca mobil pikap dan mengambil ponsel milik Andreas yang ada di dalam mobil. Mereka lalu kabur melarikan diri. Atas kejadian itu, Andreas kemudian membuat laporan ke Polisi melalui Polres Labuhanbatu.
Dedi ditangkap karena patut diduga telah melakukan merampok seorang sopir mobil pikap asal Jambi bernama Andrea Artika Christano (38). Aksi pencurian tersebut dilakukan Dedi bersama seorang rekannya berinisial UP alias Petot, yang kini tengah diburu Polisi.
Dalam perampokan itu, kedua preman kampus tersebut sempat membawa ponsel milik korban. Kedua preman itu juga sempat menganiaya korban. Mereka memukul korban dengan kayu balok berukuran satu meter hingga korban ambruk.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian dan penganiayaan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Dusun V, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura pada Jumat dini hari, 17 Mei 2024 lalu.
Saat itu, Andreas tengah memperbaiki ban mobil pikapnya yang kempes. Tiba-tiba kedua preman kampung itu datang dan meminta sejumlah uang kepada Andreas.
Andreas saat itu menolak permintaan kedua preman tersebut. Kedua preman itu pun sempat pergi meninggalkan Andreas. Namun tak lama berselang, kedua preman itu datang lagi dan kembali memalak korban.
Andreas yang didatangi untuk kedua kalinya kemudian meminta kedua preman itu menunggu sampai dia menyelesaikan perbaikan ban mobil pikapnya. Namun salah satu preman bernama Dedi dan langsung memukul bagian kepala Andreas hingga pemuda 38 tahun itu ambruk.
Saat Andreas ambruk, UP alias Petot memecahkan kaca mobil pikap dan mengambil ponsel milik Andreas yang ada di dalam mobil. Mereka lalu kabur melarikan diri. Atas kejadian itu, Andreas kemudian membuat laporan ke Polisi melalui Polres Labuhanbatu.