Viral Preman di Bangkalan Palak Sopir Truk Rp500.000 Sekali Lewat
loading...
A
A
A
BANGKALAN - Sebuah video viral di media sosial seorang pria berlagak preman diduga melakukan pemalakan ke sejumlah supir truk yang melintas. Peristiwa itu terjadi di Dumajah, kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura beberapa waktu lalu.
Saat ini pelaku telah diamankan pihak petugas kepolisian setempat. Preman tersebut berinisial NF kerap kali memalak sopir truk yang melintas di jalan nasional area Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah.
Bahkan tak jarang, pelaku NF mengancam supir truk tersebut dengan senjata tajam agar bisa mendapatkan uang sang supir. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan saat beraksi, pelaku NF sering mengancam korbannya menggunakan senjata tajam.
“Tim dari Satreskrim Polres Bangkalan langsung bergerak dan mengumpulkan informasi dari masyarakat. Tidak lama kemudian, pelaku langsung kita amankan ke Mapolres Bangkalan," tutur AKBP Febri, Minggu (21/07/2024).
AKBP Febri menjelaskan jika uang upeti dari korban tidak sesuai dengan keinginan pelaku, maka pelaku biasanya langsung merampas handphone milik korban. “Pelaku langsung menodong korban dengan pisau lipat dan tak segan segan merampas hp korban,” ungkapnya
Menurut dia, pelaku memasang harga yang cukup fantastis untuk satu kali truk yang melintas di area tersebut. “Pelaku meminta tarif sebesar Rp500.000 untuk sekali jalan,” ucapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut sebagai biaya pengawalan jalur yang dilewati truk. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangkalan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Saat ini pelaku telah diamankan pihak petugas kepolisian setempat. Preman tersebut berinisial NF kerap kali memalak sopir truk yang melintas di jalan nasional area Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah.
Bahkan tak jarang, pelaku NF mengancam supir truk tersebut dengan senjata tajam agar bisa mendapatkan uang sang supir. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan saat beraksi, pelaku NF sering mengancam korbannya menggunakan senjata tajam.
“Tim dari Satreskrim Polres Bangkalan langsung bergerak dan mengumpulkan informasi dari masyarakat. Tidak lama kemudian, pelaku langsung kita amankan ke Mapolres Bangkalan," tutur AKBP Febri, Minggu (21/07/2024).
AKBP Febri menjelaskan jika uang upeti dari korban tidak sesuai dengan keinginan pelaku, maka pelaku biasanya langsung merampas handphone milik korban. “Pelaku langsung menodong korban dengan pisau lipat dan tak segan segan merampas hp korban,” ungkapnya
Menurut dia, pelaku memasang harga yang cukup fantastis untuk satu kali truk yang melintas di area tersebut. “Pelaku meminta tarif sebesar Rp500.000 untuk sekali jalan,” ucapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut sebagai biaya pengawalan jalur yang dilewati truk. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangkalan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(wib)