Demo Tempat Hiburan Malam Ricuh, Mahasiswa Diserang Preman
loading...
A
A
A
GOWA - Puluhan mahasiswa menggelar demonstrasi di depan salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Hertasning, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (24/7/2024), diwarnai kericuhan.
Mahasiswa yang hendak berunjuk rasa tiba-tiba diserang dan dikeroyok oleh sejumlah preman hingga terlibat aksi saling pukul di tengah jalan.
Tak terima rekannya dikeroyok, puluhan mahasiswa langsung membalas aksi puluhan preman ini dengan pukulan hingga aksi saling pukul di tengah jalan. 5 orang mahasiswa dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah.
Aparat kepolisian yang disiagakan pun berupaya menghalangi aksi kedua kubu hingga di tengah jalan agar kericuhan tidak meluas.
Meskipun sempat terjadi kericuhan, puluhan mahasiswa gerak misi tetap melanjutkan unjuk rasa dan berorasi di depan THM dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Unjuk rasa ini dilakukan oleh mahasiswa gerak misi karena di THM tersebut dianggap menyediakan layanan prostitusi online dengan menggunakan salah satu aplikasi online (michat.
“Selain diduga menyediakan tempat prostitusi online, di THM juga diduga menjual minuman keras secara ilegal,” kata Fahim, salah seorang pendemo.
Sementara itu pihak pengelola THM Ahmad Dikardi membantah menyediakan layanan prostitusi online dan menjual minuman keras secara ilegal. Menurut dia minuman keras yang dijual tersebut memiliki izin.
Mahasiswa meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa turun tangan dan segera menutup tempat usaha THM karena dianggap melanggar izin.
Mahasiswa yang hendak berunjuk rasa tiba-tiba diserang dan dikeroyok oleh sejumlah preman hingga terlibat aksi saling pukul di tengah jalan.
Tak terima rekannya dikeroyok, puluhan mahasiswa langsung membalas aksi puluhan preman ini dengan pukulan hingga aksi saling pukul di tengah jalan. 5 orang mahasiswa dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah.
Aparat kepolisian yang disiagakan pun berupaya menghalangi aksi kedua kubu hingga di tengah jalan agar kericuhan tidak meluas.
Meskipun sempat terjadi kericuhan, puluhan mahasiswa gerak misi tetap melanjutkan unjuk rasa dan berorasi di depan THM dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Unjuk rasa ini dilakukan oleh mahasiswa gerak misi karena di THM tersebut dianggap menyediakan layanan prostitusi online dengan menggunakan salah satu aplikasi online (michat.
“Selain diduga menyediakan tempat prostitusi online, di THM juga diduga menjual minuman keras secara ilegal,” kata Fahim, salah seorang pendemo.
Sementara itu pihak pengelola THM Ahmad Dikardi membantah menyediakan layanan prostitusi online dan menjual minuman keras secara ilegal. Menurut dia minuman keras yang dijual tersebut memiliki izin.
Mahasiswa meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa turun tangan dan segera menutup tempat usaha THM karena dianggap melanggar izin.
(wib)