Media Besar Dijual 1 Dolar, Karyawan Dijadikan Pemegang Saham

Senin, 25 Mei 2020 - 13:18 WIB
loading...
Media Besar Dijual 1 Dolar, Karyawan Dijadikan Pemegang Saham
Kantor Stuff di Selandia Baru. Foto/ist
A A A
WELLINGTON -

Stuff, salah satu media massa terbesar di Selandia Baru dijual dengan harga hanya satu dolar. Pengumuman keputusan penjualan itu disampaikan pemilik media tersebut, Nine Entertainment Australia, Senin (25/5/2020).

Stuff merupakan media yang mencetak banyak surat kabar harian nasional dan menjalankan situs web berita populer dengan nama yang sama. Perusahaan ini mempekerjakan sekitar 900 staf, termasuk 400 wartawan.

Sebelum pandemi COVID-19 berlangsung, perusahaan ini telah menghadapi tantangan keuangan dan pendapatan iklan Stuff semakin anjlok sejak adanya pandemi.

Nine Entertainment mengatakan Stuff akan dijual kepada CEO Stuff, Sinead Boucher, dalam kesepakatan pembelian manajemen yang akan selesai pada akhir bulan.

"Kami selalu mengatakan bahwa kami percaya penting bagi Stuff untuk memiliki kepemilikan lokal dan merupakan pandangan tegas kami bahwa ini adalah hasil terbaik untuk kompetisi dan konsumen di Selandia Baru," kata Hugh Marks, CEO Nine Entertainment.

(Baca: Wanita 18 Tahun Ungkap Rencana Pernikahan dengan Ayah Kandung)

Sementara Boucher mengatakan rencananya untuk mengalihkan kepemilikan dengan memberikan staf saham langsung sebagai pemegang saham di perusahaan.

"Kepemilikan lokal akan membawa banyak manfaat bagi staf kami, pelanggan kami, dan tentunya bagi semua Kiwis, karena kami memanfaatkan peluang untuk berinvestasi dan menumbuhkan bisnis," kata Boucher dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AP. Kiwis adalah julukan untuk bangsa Selandia Baru.

Kesepakatan itu mengakhiri upaya perusahaan media saingan, NZME, untuk membeli Stuff. Diskusi antara kedua perusahaan berubah sengit dan berakhir di tangan pengacara. Pengadilan Tinggi minggu lalu menolak perintah sementara yang diajukan oleh NZME yang bisa menunda penjualan ke Boucher.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8558 seconds (0.1#10.140)