Terjerat Kredit Macet, Pengusaha Minta Pemerintah Tangguhkan Status SLIK
Jum'at, 11 Juni 2021 - 10:48 WIB
loading...
Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung meminta pemerintah menangguhkan status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI checking, agar pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) bisa mengakses program pembiayaan pemerintah.
Menurut Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa, salah satu persoalan recovery UMKM pada pandemi ini adalah kesulitan mengakses permodalan. Terutama program pembiayaan yang disiapkan pemerintah seperti kredit usaha rakyat (KUR). Tahun ini, pemerintah mengalokasikan KUR senilai Rp250 triliun. Baca juga: G ubernur Khofifah Minta Dinas Koperasi Tingkatkan Kinerja K-UMKM
"Akibat pandemi tahun kemarin, banyak pelaku usaha mengalami status kredit macet di BI checking seperti do leasing atau finteck. Nah, akibatnya sampai sekarang mereka tidak bisa mengakses program pembiayaan yang digulirkan pemerintah," kata Iwa.
Padahal, kata dia, para pelaku usaha seperti UMKM saat ini sangat membutuhkan suntikan modal. Mereka baru akan kembali memulihkan usahanya. Sementara mereka terbentur modal usaha.
"Kami berharap pemerintah bisa memperhatikan ini. Misalnya dengan menangguhkan dulu status BI cheking bagi pelaku usaha yang akan meminjam uang untuk modal usaha," imbuh Iwa.
Semantara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang UMKM Teguh Anantawikrama mengaku, pihaknya terus berusaha menggenjot UMKM agar kembali survive. Misalnya menjalin kerjasama dengan BUMN. Nantinya, BUMN akan memaksimalkan potensi UMKM di bawah Kadin untuk menjadi suplier barang atau jasa.
"Karena sebenarnya anjuran pemerintah agar BUMN memanfaatkan UMKM sudah ada. Nah ini tinggal kami kawal dan dorong. Seperti halnya dengan Pertamina, di mana mereka akan bekerja sama dengan Kadin untuk pengembangan Pertashop," kata Teguh.
Menurut Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa, salah satu persoalan recovery UMKM pada pandemi ini adalah kesulitan mengakses permodalan. Terutama program pembiayaan yang disiapkan pemerintah seperti kredit usaha rakyat (KUR). Tahun ini, pemerintah mengalokasikan KUR senilai Rp250 triliun. Baca juga: G ubernur Khofifah Minta Dinas Koperasi Tingkatkan Kinerja K-UMKM
"Akibat pandemi tahun kemarin, banyak pelaku usaha mengalami status kredit macet di BI checking seperti do leasing atau finteck. Nah, akibatnya sampai sekarang mereka tidak bisa mengakses program pembiayaan yang digulirkan pemerintah," kata Iwa.
Padahal, kata dia, para pelaku usaha seperti UMKM saat ini sangat membutuhkan suntikan modal. Mereka baru akan kembali memulihkan usahanya. Sementara mereka terbentur modal usaha.
"Kami berharap pemerintah bisa memperhatikan ini. Misalnya dengan menangguhkan dulu status BI cheking bagi pelaku usaha yang akan meminjam uang untuk modal usaha," imbuh Iwa.
Semantara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang UMKM Teguh Anantawikrama mengaku, pihaknya terus berusaha menggenjot UMKM agar kembali survive. Misalnya menjalin kerjasama dengan BUMN. Nantinya, BUMN akan memaksimalkan potensi UMKM di bawah Kadin untuk menjadi suplier barang atau jasa.
"Karena sebenarnya anjuran pemerintah agar BUMN memanfaatkan UMKM sudah ada. Nah ini tinggal kami kawal dan dorong. Seperti halnya dengan Pertamina, di mana mereka akan bekerja sama dengan Kadin untuk pengembangan Pertashop," kata Teguh.
Lihat Juga :