Gara-gara Disinfektan, Legistator Sulsel Bersitegang dengan Petugas Covid Bantaeng

Senin, 20 April 2020 - 14:01 WIB
loading...
Gara-gara Disinfektan,...
Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Andi Edy Manaf, dikabarkan mendapat tindakan represif dari petugas Covid-19 Bantaeng saat melintas di perbatasan Bantaeng-Jeneponto, Minggu (19/04/2020). Foto : SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Andi Edy Manaf, dikabarkan mendapat tindakan represif dari petugas Covid-19 Bantaeng saat melintas di perbatasan Bantaeng-Jeneponto, Minggu (19/04/2020).

Kabar yang kini viral di media sosial inipun memicu respon masyarakat Bulukumba yang merasa tersinggung atas kejadian tersebut.

Data SINDOnews yang dihimpun darivideo berdurasi 1 menit 13 detik, memperlihatkan Edy yang sedang mengikuti proses pemeriksaan di posko penanganan Covid-19 Bantaeng, bersitegang dengan petugas Covid-19, lantaran sang legislator menolak disemprot disinfektan.

Petugas yang tak terima dengan penolakan Edy, lantas berteriak dengan kata-kata kasar. Dalam video itu terdengar pula suara seorang petugas yang menantang Edy untuk baku hantam disertai dengan pemukulan mobil Edy oleh oknum berbaju merah.

"Katanya mobilnya bapak (Edy Manaf) juga tidak mau siram disinfektan, tapi nyatanya mobil sudah basah sudah disemprot. Amati videonya karena pak Edy jelas mengikuti prosedur yang ada jadi tidak ada penolakan," sesal kerabat Edy Manaf, Ady AK saat dikonfirmasi SINDOnews, Seni (21/04/2020).

Ady mengaku menyayangkan perilaku dan tutur kata kasar petugas tersebut. Kata dia, Bantaeng belum termasuk dalam zona Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga tak mengapa jika masyarakat masih melewati daerah itu, baik urusan pribadi maupun urusan kantor.

"Kalau orangnya juga kita mau siram, tunggu dulu bu. Bagaimana klo kena bagian mukanya atau dia alergi kulitnya, maujaki tanggung jawab? Ini saja pejabat kasian sampai mau kipukul bagaimanami klo warga biasa," kesalnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, dr Ihsan, telah mengakui kekeliruan petugasnya di lapangan. "Permohonan maaf terhadap seluruh warga Sulawesi Selatan yang melintas di seluruh perbatasan Kabupaten Bantaeng. Evaluasi internal sistem pemeriksaan dan refreshing petugas untuk menghindari miskomunikasi sehingga seluruh masyarakat yang melintas saling memahami dan tidak akan terjadi lagi miskomunikasi antara pelaku perjalanan dengan tim yang bertugas," pungkasnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1221 seconds (0.1#10.140)