Kemenkumham Salurkan Puluhan Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia menyalurkan lebih dari 46 ribu paket pangan bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19 . Hal tersebut dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat agar dapat bertahan di tengah pandemi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang," ujar Yasonna saat virtual bersama Kemenkumham Kanwil Sumsel, Kamis (29/7/2021).
Dalam dua tahun terakhir, lanjut Yasonna, pandemi COVID-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.
Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif COVID-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.
"Sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah, dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi COVID-19," lanjutnya.
Dijelaskan Yasonna, kasus aktif, positivity rate dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus diimbangi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.
"Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM dan mengikuti vaksinasi," ucap Yasonna.
Melalui program bansos ini, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah. Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi COVID-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar COVID-19.
"Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali," jelas Yasonna.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang," ujar Yasonna saat virtual bersama Kemenkumham Kanwil Sumsel, Kamis (29/7/2021).
Dalam dua tahun terakhir, lanjut Yasonna, pandemi COVID-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.
Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif COVID-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.
"Sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah, dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi COVID-19," lanjutnya.
Dijelaskan Yasonna, kasus aktif, positivity rate dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus diimbangi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.
"Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM dan mengikuti vaksinasi," ucap Yasonna.
Melalui program bansos ini, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah. Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi COVID-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar COVID-19.
"Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali," jelas Yasonna.