Lamban Rampungkan Audit RS Batua, Kinerja BPK Disoroti
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Lambannya perampungan audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Batua Kota Makassar yang ditangani Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menjadi sorotan pegiat anti korupsi di Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa menganggap BPK RI seolah mengulur waktu adanya kepastian hukum dalam kasus yang bergulir sejak akhir 2020 lalu.
Olehnya itu ACC, kata Anggareksa mendesak BPK RI segera merampungkan hasil audit kerugian negara kasus RS Batua. Sehingga proses hukumnya bisa dilanjutkan oleh aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Sulsel.
"BPK RI harus profesional dalam bekerja, lebih jauh permintaan audit kerugian negara dari APH harus menjadi atensi khusus pimpinan BPK RI agar bisa segera rampungkan," ungkap Angga sapaan akrabnya kepada Sindonews, Rabu (9/6/2021) melalui pesan WhatsApp.
Angga menilai BPK RI cenderung tidak progresif dan tidak mendukung pemberantasan korupsi. Padahal kasus ini sudah jadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia berharap agar KPK bisa berkomunikasi ke BPK RI untuk segera merampungkan audit kerugian negara atau jika memang BPK belum juga menyelesaikannya, KPK sebaiknya mengambil alih kasus RS Batua.
"Namun jika di kemudian hari audit kerugian negara tidak juga selesai dan penyidik polda sudah berusaha maksimal, maka sebaiknya KPK mengambil alih kasus RS Batua tersebut demi kepastian hukum," tegas Angga.
Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel, Muh Ansar meminta BPK RI lebih transparan akan informasi perkembangan audit kasus itu. Dia berharap agar hasil perhitungan kerugian negara segera dikeluarkan.
"Kami sangat berharap sekali dengan hasil audit itu bisa dikeluarkan, kalau bisa secepatnya. Apalahi KPK dan BPK RI sudah turun langsung melihat situasi proyek itu," ujar Ansar sapaan akrabnya.
Dia menilai turunnya KPK dan BPK RI awal Januari lalu jadi pertanda bahwasanya proyek itu betul-betul menjadi perhatian dan berdampak merugikan keuangan negara. "Kami mendesak agar BPK RI merampungkan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi RS Batua," tegasnya.
Wakil Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa menganggap BPK RI seolah mengulur waktu adanya kepastian hukum dalam kasus yang bergulir sejak akhir 2020 lalu.
Olehnya itu ACC, kata Anggareksa mendesak BPK RI segera merampungkan hasil audit kerugian negara kasus RS Batua. Sehingga proses hukumnya bisa dilanjutkan oleh aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Sulsel.
"BPK RI harus profesional dalam bekerja, lebih jauh permintaan audit kerugian negara dari APH harus menjadi atensi khusus pimpinan BPK RI agar bisa segera rampungkan," ungkap Angga sapaan akrabnya kepada Sindonews, Rabu (9/6/2021) melalui pesan WhatsApp.
Angga menilai BPK RI cenderung tidak progresif dan tidak mendukung pemberantasan korupsi. Padahal kasus ini sudah jadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia berharap agar KPK bisa berkomunikasi ke BPK RI untuk segera merampungkan audit kerugian negara atau jika memang BPK belum juga menyelesaikannya, KPK sebaiknya mengambil alih kasus RS Batua.
"Namun jika di kemudian hari audit kerugian negara tidak juga selesai dan penyidik polda sudah berusaha maksimal, maka sebaiknya KPK mengambil alih kasus RS Batua tersebut demi kepastian hukum," tegas Angga.
Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel, Muh Ansar meminta BPK RI lebih transparan akan informasi perkembangan audit kasus itu. Dia berharap agar hasil perhitungan kerugian negara segera dikeluarkan.
"Kami sangat berharap sekali dengan hasil audit itu bisa dikeluarkan, kalau bisa secepatnya. Apalahi KPK dan BPK RI sudah turun langsung melihat situasi proyek itu," ujar Ansar sapaan akrabnya.
Dia menilai turunnya KPK dan BPK RI awal Januari lalu jadi pertanda bahwasanya proyek itu betul-betul menjadi perhatian dan berdampak merugikan keuangan negara. "Kami mendesak agar BPK RI merampungkan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi RS Batua," tegasnya.
(agn)