Lamban Rampungkan Audit RS Batua, Kinerja BPK Disoroti
Kamis, 10 Juni 2021 - 08:21 WIB
loading...
Kondisi RS Batua yang mangkrak dan sementara diaudit oleh tim BPK RI untuk mengetahui kerugian negera. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A
A
A
MAKASSAR - Lambannya perampungan audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Batua Kota Makassar yang ditangani Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menjadi sorotan pegiat anti korupsi di Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa menganggap BPK RI seolah mengulur waktu adanya kepastian hukum dalam kasus yang bergulir sejak akhir 2020 lalu.
Baca Juga: KPK Supervisi Kasus RS Batua, Polda: Kita Masih Sanggup Tangani
Olehnya itu ACC, kata Anggareksa mendesak BPK RI segera merampungkan hasil audit kerugian negara kasus RS Batua. Sehingga proses hukumnya bisa dilanjutkan oleh aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Sulsel.
"BPK RI harus profesional dalam bekerja, lebih jauh permintaan audit kerugian negara dari APH harus menjadi atensi khusus pimpinan BPK RI agar bisa segera rampungkan," ungkap Angga sapaan akrabnya kepada Sindonews, Rabu (9/6/2021) melalui pesan WhatsApp.
Angga menilai BPK RI cenderung tidak progresif dan tidak mendukung pemberantasan korupsi. Padahal kasus ini sudah jadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia berharap agar KPK bisa berkomunikasi ke BPK RI untuk segera merampungkan audit kerugian negara atau jika memang BPK belum juga menyelesaikannya, KPK sebaiknya mengambil alih kasus RS Batua.
Wakil Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa menganggap BPK RI seolah mengulur waktu adanya kepastian hukum dalam kasus yang bergulir sejak akhir 2020 lalu.
Baca Juga: KPK Supervisi Kasus RS Batua, Polda: Kita Masih Sanggup Tangani
Olehnya itu ACC, kata Anggareksa mendesak BPK RI segera merampungkan hasil audit kerugian negara kasus RS Batua. Sehingga proses hukumnya bisa dilanjutkan oleh aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Sulsel.
"BPK RI harus profesional dalam bekerja, lebih jauh permintaan audit kerugian negara dari APH harus menjadi atensi khusus pimpinan BPK RI agar bisa segera rampungkan," ungkap Angga sapaan akrabnya kepada Sindonews, Rabu (9/6/2021) melalui pesan WhatsApp.
Angga menilai BPK RI cenderung tidak progresif dan tidak mendukung pemberantasan korupsi. Padahal kasus ini sudah jadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia berharap agar KPK bisa berkomunikasi ke BPK RI untuk segera merampungkan audit kerugian negara atau jika memang BPK belum juga menyelesaikannya, KPK sebaiknya mengambil alih kasus RS Batua.
Lihat Juga :