Pengelolaan APBD Simalungun 2021 Banyak Masalah, Gemapsi Surati BPK

Minggu, 08 Mei 2022 - 18:06 WIB
loading...
Pengelolaan APBD Simalungun...
Surat Gemapsi ke BPK Pusat meminta hasil audit APBD Simalungun TA 2021 tidak wajar WTP.(Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) menyurati Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pusat serta Perwakilan Sumatera Utara terkait audit anggaran Pemkab Simalungun Tahun Anggatan 2021. Gemapasi meminta supaya BPK tidak menyimpulkan hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam surat Gemapsi nomor 077/Lap/V/ 2022 tertanggal 7 Mei 2022 yang ditandatangani Anthony Damanik selaku ketua dan sekretaris, Jahenson Saragih mendapat informasi adanya upaya Pemkab Simalungun melakukan lobi-lobi kepada auditor BPK yang melakukan pemeriksaan anggatan TA 2021, sehingga diharapkan hasil auditnya WTP.

"Penting bagi Pemkab Simalungun kesimpulan audit anggaran TA 2021 oleh BPK WTP, karena diduga terkait pengajuan pinjaman anggaran sebesar Rp 700 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang tahun lalu ditolak karena hasil audit keuangan dua tahun berturut-turun disclamer", ujar Anthony.

Apalagi Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga dalam kunjungannya ke daerah-daerah banyak menjanjikan perbaikan infrastruktur jalan yang diduga kuat sumber anggarannya berasal dari pinjaman PT SMI.

Dia menambahkan dari investigasinya pihaknya audit keuangan Pemkab Simalungun belum pantas mendapat WTP. "Karena sampai saat ini masih banyak pengelolaan keuangan TA 2021 yang belum selesai seperti pembayaran kegiatan proyek MCK senilai Rp 24 Miliar dengan melakukan standard ganda dan ada yang belum dibayarkan padahal pekerjaan sudah selesai," kata Anthony.

Begitu juga proyek infrastruktur perbaikan jalan longsor di komplek kantor bupati senilai Rp6 miliar TA 2021 belum dibayarkan bahkan bupati Simalungun sudah disomasi rekanan yang mengerjakannya.

"Kemudian pembayaran insentif Aparatur Sipil Negara yang anggaran dialokasikan 6 bulan namun pembayarannya tidak berturut-turut namun dari Januari-Juni namun setelah Januari-April , yang dibayarkan November-Desember, sehingga ASN berjabatan yang dimutasi Juli tidak menerimanya," sebutnya.

Baca: Arus Balik di Tol Cipali Masih Tinggi, One Way Tetap Diberlakukan.

Aset Pemkab Simalungun di antaranya kendaraan dinas, banyak yang digunakan non ASN atau pejabat yang diangkat bupati sebagai tenaga ahli dan tim sukses pada Pilkada 2020.

"Dengan banyaknya masalah pengelolaan anggaran dan aset Pemkab Simalungun, Gemapsi berharap hasil audit BPK terhadap anggaran kabupaten Simalungun TA 2021 tidak wajar WTP, dan jika nanti hasilnya ternyata WTP, patut diduga indikasi adanya lobi-lobi dengan imbalan, benar adanya dan diharapkan KPK untuk menyelidikinya", sebut Anthony. Baca Juga: Kesal Didorong, Pemuda di Semarang Tega Tusuk Remaja hingga Tewas.

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun SML Simangunsong yang dikonfirmasi terkait dugaan lobi-lobi Pemkab Simalungun untuk mendapatkan penilaian WTP pada pengelolaan anggaran TA 2021 membantahnya. "Tidak ada lobi-lobi yang dilakukan bupati terkait audit APBD TA 2021," ujar Simangunsong via pesan Whats App (WA).
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4129 seconds (0.1#10.140)