Rejang Lebong Masuk Kategori Audit Kepatuhan BPK, Bupati Syamsul: OPD Sampaikan Data Sesuai Fakta
Rabu, 28 September 2022 - 14:59 WIB
loading...
BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar Entry Meeting pemeriksaan kepatuhan atas Pemeriksaan Belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022.
A
A
A
CURUP - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar Entry Meeting pemeriksaan kepatuhan atas Pemeriksaan Belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022.
Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi secara langsung menerima kedatangan Tim BPK-RI di Kantor Setda Kabupaten Rejang Lebong Selasa (27/9/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi, para asisten, Kepala Inspektorat serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi sampel dalam pemeriksaan ini.
Pengendali Teknis BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu Elian Susanti mengatakan, pihaknya akan melakukan entry meeting pemeriksaan kepatuhan atas belanja barang dan jasa serta belanja modal Pemkab Rejang Lebong tahun anggaran 2022.
"Jadi yang mendapat audit kepatuhan ini ada tiga Kabupaten yakni, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Muko-muko," ujar Elian didepan forum publik.
Sebagai audit pendahuluan, kata Elian, pemeriksaan ini adalah kepatuhan belanja Pemkab Rejang Lebong tahun anggaran 2022.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan audit atau pemeriksaan dokumen-dokumen selama 21 hari, mulai dari tanggal 26 September sampai 16 Oktober 2022. "Kami stay di Rejang Lebong selama 21 hari. Jadi kami minta kepada semua pihak agar kooporatif dalam pemeriksaan nanti. Sampaikan data-data yang kami minta," tegasnya.
Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi secara langsung menerima kedatangan Tim BPK-RI di Kantor Setda Kabupaten Rejang Lebong Selasa (27/9/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi, para asisten, Kepala Inspektorat serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi sampel dalam pemeriksaan ini.
Pengendali Teknis BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu Elian Susanti mengatakan, pihaknya akan melakukan entry meeting pemeriksaan kepatuhan atas belanja barang dan jasa serta belanja modal Pemkab Rejang Lebong tahun anggaran 2022.
"Jadi yang mendapat audit kepatuhan ini ada tiga Kabupaten yakni, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Muko-muko," ujar Elian didepan forum publik.
Sebagai audit pendahuluan, kata Elian, pemeriksaan ini adalah kepatuhan belanja Pemkab Rejang Lebong tahun anggaran 2022.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan audit atau pemeriksaan dokumen-dokumen selama 21 hari, mulai dari tanggal 26 September sampai 16 Oktober 2022. "Kami stay di Rejang Lebong selama 21 hari. Jadi kami minta kepada semua pihak agar kooporatif dalam pemeriksaan nanti. Sampaikan data-data yang kami minta," tegasnya.
Lihat Juga :