Rejang Lebong Masuk Kategori Audit Kepatuhan BPK, Bupati Syamsul: OPD Sampaikan Data Sesuai Fakta

Rabu, 28 September 2022 - 14:59 WIB
loading...
Rejang Lebong Masuk Kategori Audit Kepatuhan BPK, Bupati Syamsul: OPD Sampaikan Data Sesuai Fakta
BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar Entry Meeting pemeriksaan kepatuhan atas Pemeriksaan Belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022.
A A A
CURUP - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar Entry Meeting pemeriksaan kepatuhan atas Pemeriksaan Belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022.

Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi secara langsung menerima kedatangan Tim BPK-RI di Kantor Setda Kabupaten Rejang Lebong Selasa (27/9/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi, para asisten, Kepala Inspektorat serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi sampel dalam pemeriksaan ini.

Pengendali Teknis BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu Elian Susanti mengatakan, pihaknya akan melakukan entry meeting pemeriksaan kepatuhan atas belanja barang dan jasa serta belanja modal Pemkab Rejang Lebong tahun anggaran 2022.

"Jadi yang mendapat audit kepatuhan ini ada tiga Kabupaten yakni, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Muko-muko," ujar Elian didepan forum publik.

Sebagai audit pendahuluan, kata Elian, pemeriksaan ini adalah kepatuhan belanja Pemkab Rejang Lebong tahun anggaran 2022.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan audit atau pemeriksaan dokumen-dokumen selama 21 hari, mulai dari tanggal 26 September sampai 16 Oktober 2022. "Kami stay di Rejang Lebong selama 21 hari. Jadi kami minta kepada semua pihak agar kooporatif dalam pemeriksaan nanti. Sampaikan data-data yang kami minta," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Syamsul Efendi menekankan agar seluruh OPD dapat bertindak kooperatif dan mendukung pemeriksaan pendahuluan ini terhadap belanja barang dan jasa Pemkab Rejang Lebong tahun anggaran 2022.

"Kita diminta kooperatif dalam menyampaikan data, persiapkan seluruh yang dibutuhkan oleh Tim BPK-RI, mereka akan melakukan pemeriksaan pendahuluan," ujar Bupati.

"Jadi sampaikanlah apa yang dibutuhkan, kalau mereka minta data ya kasih data, kalau minta angka ya kasih angka. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi," tambahnya.

Bupati Syamsul mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksaan BPK-RI yang telah meluangkan waktu untuk melakukan pemeriksaan terkait belanja barang dan jasa Pemkab Rejang Lebong.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3686 seconds (0.1#10.140)