Ancam Ungkap Temuan, Modus 2 Pegawai BPK Jabar Peras RSUD dan Puskesmas

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:16 WIB
loading...
Ancam Ungkap Temuan, Modus 2 Pegawai BPK Jabar Peras RSUD dan Puskesmas
Kajati Jabar, Asep N Mulyana mengungkap modus pemerasan dua pegawai Kanwil BPK RI Jabar kepada pihak RSUD dan puskesmas di Bekas, Rabu (30/3/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Dua pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022) siang.

Mereka ditangkap setelah diduga melakukan pemerasan dengan modus adanya temuan pelanggaran di RSUD dan sejumlah puskesmas di Kabupaten Bekasi.



Keduanya kemudian mengancam pihak RSUD dan puskesmas untuk membongkar hasil temuan tersebut jika tidak bisa memberikan sejumlah uang.

"Modusnya kurang lebih bahwa dia menyampaikan ada temuan dan kemudian ada menegokan. Kalau tidak memberikan uang, akan diungkap. Tapi kalau memberikan (uang). Ini (temuan) akan diselesaikan," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N Mulyana di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022) malam.

Menurut Asep, keduanya menuntut uang dengan nilai yang cukup besar. Tak tanggung-tanggung, dua oknum aparatur sipil negara (ASN) ini menuntut uang Rp500 juta jika pihak RSUD menginginkan temuan tersebut diselesaikan dan 17 puskesmas masing-masing Rp20 juta.

"Yang diminta kurang lebih Rp500 juta untuk RSUD dan 17 puskesmas masing-masing Rp20 juta," sebut Asep.

Ironisnya, lanjut Asep, saat pihak RSUD tidak mampu memenuhi tuntutan kedua pegawai Kanwil BPK RI Jabar ini, salah satu stafnya terpaksa meminjam uang kepada bank daerah Rp100 juta.



"Yang menyedihkan ketika pihak RS tidak mampu ada satu staf yang meminjam uang untuk memenuhi ini dan meminjam ke bank daerah Rp100 juta dan diserahkan," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6094 seconds (0.1#10.140)