Salat Id di Masjid Bulusan Semarang: Diumumkan H-3, Dibatalkan H-1

Minggu, 24 Mei 2020 - 09:50 WIB
loading...
Salat Id di Masjid Bulusan...
Suasana di Masjid Al-Ikhlas RT 04 RW 05 Bulusan, Tembalang, Semarang, Minggu (24/5/2020) pagi. FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Warga RT 04/Rw 05 Perum Korpri Bulusan, Tembalang, Semarang awalnya menyambut gembira ketika mendapatkan pengumuman dari takmir Masjid Al-Ikhlas yang akan menyelenggarakan salat Idul Fitri . Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (21/5/2020) atau H-3 Lebaran melalui WhatsApp Grup paguyuban warga RT 4 Bulusan. Namun pada H-1, penyelenggaraan salat Id dibatalkan demi menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah dan warga.

Berikut pengumuman yang disampaikan ke warga. "Assalamualikum wr wb Bismillahirrahmanirrahim. Kami sampaikan hasil rapat Takmir Masjid Al Ikhlas Rabu 20 Mei 2020 bakda Isya. Bagi Jamaah RT 04/RW 05 yg ingin mengikuti kegiatan salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Al Ikhlas yg Insya Allah akan diselenggarakan pada hari Ahad tgl 24 Mei 2020 di Masjid Al Ikhlas. Jam 07.00 WIB. dengan ketentuan kondisi darurat Covid-19," kata Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas, Agus Purwoko.

Disampaikan bahwa protokol COVID-19 tersebut meliputi:( )

1. Sesuai protokol kesehatan Jamaah Memakai masker sejak dari rumah sampai kegiatan berakhir.
2. Masjid menyediakan Hand Sanitizer dan alat pengukur suhu badan, dan melaksanakan jarak fisik.
3. Harap jamaah membawa sajadah masing2
4. Harap tidak membawa anak-anak dan lansia yang beresiko.
5. Pelaksanaan sholat ied pkl 7 pagi oleh Tim Ibadah dan Dakwah dan sarpras.
6. Pendaftaran masing-masing blok ,maksimal jumat sore, melalui masing-masing ketua dawis (dasawisma).
7. Tidak menggunakan pengeras suara keluar pada saat pelaksanaan.

Namun selang dua hari kemudian, tepatnya H-1 menjelang Lebaran, Sabtu (23/5/2020), pengurus takmir masjid menyampaikan pembatalan penyelenggaraan salat Id. Pembatalan dilakukan setelah diadakan pertemuan mendadak sejumlah pengurus takmir di masjid setempat, Jumat (22/5/2020) malam.

Dalam rapat tersebut disampaikan terkait evaluasi keputusan rencana salat Idul Fitri 1441 H d Masjid Al Ikhlas.

"Atas dasar musyawarah bersama, salat Idul Fitri 1441 H (24/5/2020) tidak jadi diselenggarakan oleh Masjid Al Ikhlas, Bulusan. Salat Id dapat diselanggarakan di rumah masing-masing/lingkungan terbatas dengan prosedur dan protokol kesehatan COVID-19," ungkap Agus.

Disampaikan bahwa tata cara dan prosedur salat Idul Fitri di rumah sesuai dengan ketentuan yang benar. "Kami sampaikan keputusan tersebut utk dapat menjadikan maklum adanya. Kami mohon maaf lahir dan batin atas keputusan ini," ucapnya.

Ketua Takmir Masjid Al-Ikhlas menjelaskan, pembatalan penyelenggaran salat Id juga karena mempertimbangkan adanya perkembangan situasi kondisi COVID-19 yang eskalasinya semakin meningkat di wilayah Kota Semarang, sesuai informasi dari Wali Kota Semarang.

"Kita mempertimbangkan, peraturan pemerintah baik pusat maupun daerah dan maklumat/fatwa MUI, NU, Muhammadiyah, serta pendapat para anggota rapat/pertemuan pada saat itu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4032 seconds (0.1#10.140)