Pabrik Ganja Sintetis Ditemukan di Perumahan Elite Makassar, 10 Orang Diamankan

Jum'at, 28 Mei 2021 - 23:53 WIB
loading...
Pabrik Ganja Sintetis Ditemukan di Perumahan Elite Makassar, 10 Orang Diamankan
BNNP Sulsel usai membongkar home industri pabrik ganja di salah satu perumahan elite di Kota Makassar, 10 orang berhasil diamankan. Foto: SINDONews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengungkap home industri peracikan tembakau sintetis di kawasan perumahan elite, Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar . Sebanyak 10 orang diamankan lengkap dengan barang bukti.

Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Agustinus Sollu menyatakan, pengungkapan ini bermula dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Para terduga pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda di Makassar, Senin 24 Mei 2021 lalu.



"Lima orang sudah kami tetapkan tersangka. Perannya ada yang pemilik, tukang campur, ada yang menjual. Yang lima lainnya masih kita kembangkan, karena waktu kita tangkap ada di lokasi," kata Agustinus di Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (28/5).

Meski demikian, Agustinus hanya menyebutkan inisial dari identitas empat tersangka masing-masing AA, AM, FR, ADT. perwira Polri tiga bunga ini mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk membongkar jaringan pembuat barang merusak tersebut.



“Kemampuan produksinya per hari lagi dikembangkan, termasuk omzetnya berjalan kurang lebih satu tahun. Cara pemasarannya melalui sosial media, kemudian dipesan oleh seseorang lalu digantung atau ditempel di tempat yang sudah disepakati, jadi antara pemesan dan penjual tidak ketemu," tuturnya.

Dia menyebutkan, ada dua rumah di kawasan perumahan elite arah barat Makasssar ini. "Mereka sewa rumah. Pemilik rumahnya baru tahu kalau dijadikan pembuatan tembakau sintetis, saat kami lakukan penggerebekan. Lihat garis polis," kata Agustinus.

Mantan Kepala Balai Rehabilitasi Baddoka ini menyebut bahan baku utama untuk mencampur ke tembakau didapatkan dari luar negeri. Agustinus tidak menyebut pasti negara asal bahan utamanya. Namun harga satuan saset ditaksir mencapai Rp9 Juta.



“Ini kayak bibit, nama kimianya MDMB-4N-INACA. Masuk narkotika golongan 1 di urutan nomor 182 dalam lampiran peraturan menteri kesehatan republik Indonesia No 4 tahun 2021 tentang perubahan penggolongan narkotika dan diatur UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Dia mengaku barang haram ini diedarkan di kalangan remaja Kota Makassar. "Bahkan sampai di wilayah Sulawesi. Informasi saya dapatkan juga beredar di Maluku. Penyebarannya sudah masuk wilayah Indonesia Timur," ungkap Agustinus.

Dia menambahkan barang bukti yang disita telah dilakukan tes di Laboratorium Forensik hasil nya positif. Jumlah tembakau sintetis mencapai 1.890 gram. "Untuk Bibit INACA nya 30 gram. Kita sita juga beberapa bahan kimia lainnya, alkohol, aseton, alat semprot, timbangan dan beberapa kemasan siap edar," ujarnya.

Selain membongkar pabrik gelap pembuatan narkoba. BNNP dan Bea Cukai juga mengungkap 10 sindikat jaringan bandar narkoba jenis sabu di beberapa lokasi berbeda di Sulsel, masing-masing Kota Parepare, Kabupaten Tanah Toraja dan Sidrap, dengan jumlah barang bukti sabu mencapai 10 Kilogram di empat lokasi berbeda.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2128 seconds (0.1#10.140)