18 Pengedar Narkoba ke Mahasiswa dan Pelajar Dibekuk, Begini Modus Transaksinya

Rabu, 18 November 2020 - 10:40 WIB
loading...
18 Pengedar Narkoba...
Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Nasrudin menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (18/11/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Sebanyak 18 pengedar narkoba jenis ganja dan sabu yang beraksi di wilayah Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Kota Bandung ditangkap Polres Cimahi . Penangkapan dilakukan dalam sebulan terakhir dengan total 14 kasus. Dua orang berperan sebagai bandar dan 16 orang sebagai kurir.

Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan jasa ekpedisi dan online dengan cara ditempel. Pembelinya kebanyakan adalah mahasiswa dan pelajar, namun antara penjual dan pembeli ini tidak saling ketemu. (Baca juga: BNNP Ungkap Narkotika di Bali Kebanyakan dari Riau)

"Total 18 tersangka ini ada juga di antaranya yang merupakan residivis. Secara keseluruhan mereka menjalankan aksinya di wilayah Cimahi di lima lokasi, delapan di Bandung Barat dan satu di Bandung (pengembangan)," sebutnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: 2,3 Kg Sabu, 47 Pengedar dan 8 Pemakai Narkoba Dibekuk, Ini Kasusnya)

Menurutnya dari para pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Seperti 107,88 gram sabu, 56,84 gram ganja, 1.776,42 gram tembakau sintetis, 12 lakban, 4 timbangan, 14 handphone, dan 3 bungkus plastik. Mereka akan dijerat Pasal 111 ayat 1 dan 2, Pasal 112 ayat 1 dan 2, Pasal 114 ayat 1 dan 2, nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Sementara denda minimal Rp800 juta, maksimalnya Rp10 miliar," kata Indra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Copot Kanit Reskrim...
Copot Kanit Reskrim dan Kapolsek, Kapolda Riau Rotasi Anggota Polsek Panipahan Buntut Kerusuhan
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Rekomendasi
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved